Polri Apps
banner 728x90

Polri Tindak Tegas Pemasang Iklan, Pemain dan Bandar Judi Online

foto : Ilustrasi permainan Highhs Domino

Jakarta, Owntalk.co.id – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan menindak tegas praktik judi online. Belakangan yang marak adalah judi slot yang dimainkan dengan menggunakan internet. “Bareskrim Polri sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas iklan judi slot online,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri di Jakarta Rabu (25/5/2022) lalu.

Belakangan memang beredar iklan judi slot online yang terpampang di kaca belakang angkutan kota (angkot) di Kawasan Bogor dan Sukabumi. Fenomena peredaran iklan judi online di mobil angkot itu mendapat sorotan banyak warga yang mengaku resah.

Para sopir angkot itu mengaku mereka mendapat imbalan sekitar Rp90 ribu untuk memasang stiker iklan tersebut di kendaraan angkot yang dibawanya – untuk pemasangan selama dua pekan hingga satu bulan.

Praktik itu – ajakan untuk berjudi secara terang-terangan – jelas melanggar hukum. Beberapa peraturan yang mengatur mengenai perjudian, yaitu dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP dan untuk perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. Pasal 45 ayat (2) UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membekuk belasan tersangka yang merupakan penyelenggara dan pembuat iklan judi daring pada 2021 silam. Aksi mereka cukup nekad, yaitu menyisipkan atau menautkan iklan judi itu di situs resmi lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan ketika itu kasus ini terkuak karena bermula dari informasi dan berita media online yang menyatakan situs-situs pemerintah dimasuki iklan judi online. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap 19 tersangka di wilayah Boyolali, Bondowoso, Malang, dan Jakarta.

Tautan berupa iklan judi online itu memang sengaja ditaruh di situs yang dikelola lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan. Menurut Irjen Argo, ada empat situs pemerintah dan ratusan situs lembaga pendidikan yang diakses secara ilegal untuk dimasukkan iklan judi online itu. “Sasarannya adalah lembaga pemerintah yang ada tulisan go.id dan juga di lembaga pendidikan yang ada tulisan ac.id. Sindikat tadi menggunakan backlink yang dipasang di akun-akun itu yang kalau di klik nanti akan keluar sisipan gambar dan iklan judi online,” katanya.

Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan – sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 – telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital. Namun harus diakui, judi online memang sulit diberantas karena beberapa hal. Salah satu penyebabnya adalah nama situs yang digunakan tidak mengandung unsur judi. Nama situs yang menipu ini membuat pemberantasan judi online sulit dilakukan.

Kemudian, server yang digunakan oleh situs judi online juga berada di negara lain. Penerapan hukum yang berlaku di setiap negara berbeda – karena ada negara jiran yang melegalkan praktik judi – sehingga pemberantasan judi online sulit dilakukan.

Maka langkah yang dilakukan Polri cukup strategis, yaitu memulai dari pemberantasan iklan judi online – selain menangkap para penjudi dan bandar judi. “Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Irjen Dedi lagi.  

Ia mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Artinya, tidak hanya bandar judi dan pemain yang disikat. Tetapi mereka yang mengiklankan dan mempromosikan judi juga akan dikenakan sanksi hukum.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan atau mempromosikan muatan perjudian online. “Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.

Judi slot online memang kini popular. Slot online merupakan salah satu jenis permainan yang dimainkan dengan cara memutar mesin slot dan dimenangkan ketika pemain mendapatkan kombinasi yang tepat dari simbol. Untuk ikut perjudian ini perlu modal besar, cukup beberapa puluh ribu rupiah saja. Akses judi slot online sangat mudah dan bisa dinikmati dengan hanya melalui smartphone android saja.

Banyak pengakuan sejumlah pemain yang dengan hanya bermodal Rp20 ribu bisa memenangkan perjudian sebesar belasan juta rupiah. Namun “kemenangan” itu hanya bersifat sementara dan diawal permainan ketika menjadi anggota baru dari situs yang melayani jasa perjudian. Setelah itu, banyak yang mengaku, lebih banyak “kalah” dari “menang” judi.

Trik yang dimainkan juga sangat halus. Penjudi selalu diiming-imingi “menang” dengan jumlah yang kecil dibandingkan besarnya uang yang sudah dibenamkan untuk dimainkan. Inilah yang membuat para penjudi menjadi kecanduan. Eksesnya tentu meresahkan. Banyak kasus kriminalitas yang dilatarbelakangi oleh mereka yang kalah judi. Modal untuk bermain judi sudah habis, lalu mereka melakukan berbagai cara – termasuk aksi kriminal – untuk dapat terus melanjutkan permainan judi.   

Boleh jadi, pada mulanya adalah iseng. Mengisi waktu luang. Pandemi Covid-19 membuat warga tidak bisa lagi bebas melakukan aktivitas seperti biasanya dan mobilitas menjadi terbatas. Di samping itu ada juga yang mencoba mengadu nasib lewat perjudian – karena mengalami pemutusan hubungan kerja atau bisnisnya yang merugi. Mereka berharap kemenangan di layar judi menjadi pengganti penghasilan yang bisa diperoleh secara instan.

Tetapi seperti kata seorang bijak: judi online memang sangat menggoda tapi penuh ilusi. Betul, judi online bisa dimainkan dengan genggaman tangan melalui telepon pintar dan modal cukup puluhan ribu rupiah.

Artinya, judi online bisa dimainkan oleh siapa saja, kapan saja, dimana saja, dengan modal yang terbatas. Kalau soal menang karena judi, siapa pun tahu: tak ada orang yang kaya karena judi – kecuali Sang Bandar Judi!