Polri Apps
banner 728x90

Warga dan PT BSI Sepakat Hentikan Reklamasi Sampai Dampak Lumpur Diselesaikan

Potret kondisi saat ini. (Dok. Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Setelah memasang jaring untuk menutup akses alat berat di lokasi reklamasi PT Blue Stell Industries (BSI) pada Senin (13/5) lalu, warga Kampung Panau, RT 01/RW 04, Kabil, Nongsa meminta Security memanggil manajemen PT BSI untuk bertemu dengan mereka.

“Security, tolong panggil manajemen untuk berbicara dengan kami. Jangan berdebat dengan warga, percuma saja adu mulut dengan warga jika tidak ada kesepahaman nantinya,” ujar Ahmad Daud, warga Kampung Panau.

Beberapa saat kemudian, Heri, perwakilan manajemen PT BSI datang menemui warga.

“Kami minta agar dampak lumpur ini segera diselesaikan bersama warga sebelum melanjutkan reklamasi,” tegas Ahmad Daud kepada manajemen PT BSI.

Heri, perwakilan manajemen, menyarankan agar warga membubarkan diri sesuai hasil komunikasi dengan RT dan RW setempat.

“Kami minta agar warga membubarkan diri dulu, sesuai hasil komunikasi kami dengan pemerintah setempat. Kemudian, pihak manajemen akan turun ke warga melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Heri.

Akhirnya, warga dan manajemen sepakat untuk menghentikan aktivitas penimbunan selama proses penyelesaian dampak lumpur bersama warga Kampung Panau.

“Kami menghentikan aktivitas penimbunan sesuai permintaan warga,” lanjut Heri.

Sementara itu, ketua RT 01 Kampung Panau, Azmi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak manajemen PT BSI telah menghubungi mereka untuk segera mengadakan pertemuan dengan warga guna membahas masalah lingkungan.

“Benar, kami RT dan RW telah dihubungi untuk segera mengadakan pertemuan. Semoga kali ini manajemen PT BSI benar-benar memperhatikan dampak lingkungan di Kampung Panau ini. Jangan hanya sekedar janji-janji seperti sebelumnya,” harap Azmi.

Selama ini, lanjut Azmi, masyarakat Kampung Panau sudah melakukan beberapakali aksi demo tapi hanya mendapatkan janji-janji belaka. Warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi tentang AMDAL dari PT BSI.

“Kami meragukan apakah PT BSI memiliki izin AMDAL atau tidak. Jika pun ada, mengapa mereka tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Itu adalah proses yang seharusnya dilakukan. Jangan hanya karena merasa sebagai perusahaan besar, lalu mengabaikan masyarakat kecil yang secara langsung merasakan dampak dari reklamasi tersebut. Belum lagi, ketika galangan kapal mulai beroperasi, dampaknya terhadap warga akan semakin parah,” pungkas Azmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *