Polri Apps
banner 728x90

Soal Labuh Jangkar, Staf Khusus Gubernur Cecar Jumaga Nadeak

Batam, Owntalk.co.id – Staf Khusus Gubernur Kepri yang membidangi  Kebijakan Pelayanan Publik, Basyaruddin Idris menyela pernyataan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang menuding Gubernur Kepri disalah satu media kurang agresif melobi pusat soal pungutan labuh jangkar. 

Basyarudin menyebut bahwa Gubernur telah maksimal melakukan pe-lobian ke Pemerintah Pusat.  

Namun, Menurut dia Ketua DPRD sebagai lembaga legislatif kurang merespon dan peka terhadap perjuangan gubernur. 

“ Pak Nadeak ketua DPRD-kan sudah tau kalau surat yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut itu melanggar PP dan Undang-undang, Seharusnya, Pak Nadeak atau lembaga DPRD yang lebih gesit memperjuangkan masalah labuh jangkar ini,” kata Basyaruddin pada Kantor Berita Owntalk. Selasa, (21/9/2021). 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan surat bernomor UM.006/63/17/DJPL/2021 tertanggal 17 September 2021 berisi tentang penyelesaian permasalahan pengenaan retribusi pelayanan kepelabuhan oleh pemerintah daerah.

Isi dalam surat tersebut salahsatunya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi kepri tidak dibenarkan melakukan pungutan dari sektor labuh jangkar. Dengan adanya surat tersebut, Pendapatan Asli Daerah Kepri terancam akan hilang hingga Rp 200 Miliar.

Oleh sebab itu, Basyaruddin berharap lembaga DPRD Kepri dan ketua DPRD turut andil bersama-sama Gubernur untuk memperjuangkan hak-hak Provinsi Kepri. 

“ Semestinya beliau bersama-sama-lah memperjuangkan labuh jangkar ini. Jangan hanya lempar batu sembunyi tangan. Jangan hanya menyalahkan dan menyudutkan Gubernur yang sudah berupaya maksimal,” tutup dia. (Ack)