Polri Apps
banner 728x90
Berita  

WNI di Taiwan Didenda Hampir 100 Juta karena Bawa Bekal Daging Babi

WNI membawa bekal makanan berisi ayam dan babi panggang ke Taiwan. (Dok; Badan Inspeksi Kesehatan Makanan dan Tumbuhan Taiwan)

Jakarta, Owntalk.co.id – Di tengah upaya ketat menjaga kesehatan hewan, petugas bea cukai Taiwan menjatuhkan denda sebesar 200.000 dollar Taiwan (lebih dari Rp 99,8 juta) kepada seorang wisatawan asal Indonesia.

Wisatawan ini kedapatan membawa bekal makan yang mengandung daging babi saat tiba dari Hong Kong pada 30 April 2024.

Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan menyatakan bahwa anjing pelacak di bandara berhasil mengendus

“kombinasi ayam panggang dan babi” dalam bekal wisatawan tersebut. Akibat ketidakmampuannya membayar denda, wisatawan ini akhirnya dideportasi.

Taiwan menerapkan denda ketat bagi siapa saja yang membawa daging babi atau produk turunannya dari negara-negara terdampak African Swine Fever (ASF).

Langkah ini diambil menyusul wabah ASF di China pada 2018. Denda pertama kali adalah 200.000 dollar Taiwan, dan akan meningkat menjadi 1 juta dollar Taiwan untuk pelanggaran kedua.

ASF adalah penyakit yang sangat menular dengan tingkat kematian sekitar 80 persen pada babi peliharaan dan babi liar. Penyakit ini belum menjangkiti ternak di Taiwan, menjadikannya salah satu dari sedikit negara di Asia yang bebas ASF.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) mencatat bahwa meski tidak berbahaya bagi manusia, ASF berdampak buruk pada populasi babi dan ekonomi peternakan.

“Virus ini sangat resisten di lingkungan, mampu bertahan hidup di pakaian, sepatu, roda, dan berbagai produk daging babi seperti ham, sosis, atau bacon,” jelas WOAH.

Australia, negara lain yang juga bebas dari ASF, mengenakan denda hingga 6.260 dollar Australia (Rp 67,25 juta) bagi wisatawan yang tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi atau memberikan informasi yang menyesatkan.

Pada 2022, seorang penumpang didenda dan dideportasi dari Australia karena tidak melaporkan daging rendang yang dibawanya.

Kebijakan tegas ini mencerminkan betapa seriusnya negara-negara tersebut dalam melindungi populasi ternak mereka dari ancaman ASF, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi peternakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *