Polri Apps
banner 728x90

Efek Judi Online, Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto

Gambar ilustrasi. (Dok; Via for TJ)

Jakarta, Owntalk.co.id – Tragedi menggemparkan terjadi di Asrama Polres Mojokerto. Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29), yang juga seorang polisi.

Motif di balik tindakan tragis ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan buruk suaminya yang sering menggunakan uang belanja untuk berjudi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa almarhum Briptu Rian sering menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membiayai kehidupan rumah tangga dan ketiga anak mereka.

“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” ujar Dirmanto pada Minggu (9/6).

Dirmanto menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik tindakan Briptu Fadhilatun Nikmah. “Kejengkelan istri itu tadi.

Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” katanya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Lokasi kejadian yang berada di dalam lingkungan kepolisian membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.

Briptu Fadhilatun Nikmah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Dirmanto.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku mengalami trauma mendalam dan sedang menjalani proses trauma healing yang difasilitasi oleh Polda Jawa Timur.

Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.54 WIB.

“Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dirmanto.

Briptu Rian Dwi Wicaksono merupakan anggota Polres Jombang, sementara Briptu Fadhilatun Nikmah bertugas di Polresta Mojokerto.

Kasus ini mengguncang institusi kepolisian dan masyarakat, menyoroti isu perjudian online yang berdampak buruk hingga menyebabkan tragedi dalam rumah tangga.

Kisah tragis ini menjadi pengingat akan bahaya judi online yang tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga bisa berujung pada kekerasan dan tragedi yang mengerikan.

Pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *