Polri Apps
banner 728x90

Pemerintah Dorong Perusahaan di Bidang Humas Adaptif terhadap Kehadiran Teknologi AI

Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong (tengah kiri), Staff Khusus II Menteri BUMN Arya Sinulingga (tengah kanan), danWakil Ketua Umum Perhumas Dorien Kartikawangi (kiri) dalam dalam diskusi panel bertajuk “AI dan Masa Depan Komunikasi Publik”, di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024). (Dok; Katadata)

Jakaŕta, Owntalk.co.id – Pemerintah mendorong perusahaan di berbagai sektor, khususnya di bidang Hubungan Masyarakat (Humas), untuk menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (SE Menkominfo) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Etika AI.

“Dokumen pedoman etika ini menjadi panduan sukarela bagi pelaku industri. Sementara itu, pemerintah akan memberikan dukungan dalam hal regulasi yang diperlukan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam diskusi panel “AI dan Masa Depan Komunikasi Publik” di Jakarta pada Selasa (23/4/2024).

Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Road to World Public Relations Forum 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2024.

Usman menyatakan harapannya bahwa pedoman etika tersebut akan menjadi acuan dalam penggunaan AI, mengingat pemanfaatan kecerdasan buatan ini dapat menimbulkan berbagai masalah seperti polarisasi, disinformasi, dan pelanggaran hak cipta.

“Diperlukan peningkatan kapasitas dan kemampuan SDM di bidang humas agar lebih terampil dalam mengelola narasi informasi,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Perhumas, Dorien Kartikawangi, menambahkan bahwa pemanfaatan AI dalam bidang humas tidak hanya untuk analisis data dan identifikasi tren, tetapi juga untuk menelusuri dan mengukur dampak program public relation.

“Namun, keaslian dan orisinalitas pesan tetap harus diutamakan. Kita perlu mempertimbangkan aspek etika sebagai dasar untuk membangun kepercayaan konsumen dan keselarasan dengan regulasi,” ungkap Dorien.

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, menegaskan bahwa integrasi AI dalam praktik humas tidak dapat dihindari.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua tugas dapat digantikan oleh kecerdasan buatan, terutama dalam menyusun narasi yang memerlukan kebijaksanaan.

“SDM di bidang humas harus terus meningkatkan kapasitas dan pengalaman serta memperkaya sudut pandang mereka. Kecerdasan buatan dapat menjadi alat bantu, tetapi kebijaksanaan manusia tetap diperlukan dalam menentukan narasi yang tepat,” tutup Arya Mahendra Sinulingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *