Polri Apps
banner 728x90

Pengakuan Eks Bendahara Nasdem di Bawaslu, Caleg Partai Dapat 10 Juta Perbulan

Ilustrasi. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Surat undangan resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah dihadiri oleh mantan Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Lingga.

Pada sesi tanya jawab klarifikasi terkait laporan fiktif dana kampanye Partai Nasdem Lingga, mantan Bendahara Umum tersebut mengungkapkan fakta baru di hadapan Anggota Bawaslu Lingga.

Melalui kuasa hukumnya, E. Basri, Rediston Sirait, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB pada Senin, 01 April 2024. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lebih dari 30 pertanyaan diajukan kepada kliennya.

“Klien kami ditanya lebih dari 30 pertanyaan yang intinya merupakan klarifikasi terkait laporan tersebut,” ungkap Rediston kepada Owntalk.co.id setelah mendampingi sesi tanya jawab Bawaslu yang bersifat tertutup, pada Senin, 1 April 2024 di Kantor Bawaslu Lingga.

Lainnya: Sebanyak 32 Saksi Dipanggil Bawaslu

Rediston menyatakan bahwa kliennya juga memberikan keterangan tambahan langsung kepada Anggota Bawaslu Lingga selama pemeriksaan klarifikasi.

“Selama pemeriksaan, klien kami juga memberikan keterangan baru. Dia mengungkapkan bahwa dari 25 calon legislatif (caleg) Nasdem, setiap bulannya masing-masing mendapatkan 10 juta Rupiah dari Ketua DPD Partai Nasdem. Jadi, totalnya 250 juta per bulan, mulai dari September 2023 hingga Januari 2024 untuk 25 caleg tersebut. Sekarang, kami menyerahkan keterangan ini kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meskipun demikian, Ketua Bawaslu Lingga menolak memberikan komentar terkait pernyataan tersebut.

Lainnya: Perkara Partai Nasdem Lingga Berlanjut, Bawaslu Agendakan Pemanggilan Sejumlah Saksi

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena masih dalam proses, dan saya juga tidak langsung terlibat dalam klarifikasi tadi karena berada di panel yang berbeda,” ujar Fidya saat dimintai konfirmasi.

Sebagaimana diketahui, sengketa Pemilu di Kabupaten Lingga yang melibatkan DPD Partai Nasdem telah menarik perhatian serius dari Mabes Polri dan Polda Kepri. Mabes Polri, Polda Kepri, serta SetraGakkumdu Provinsi Kepri dijadwalkan akan mengunjungi Kantor Bawaslu Lingga untuk memantau langsung penanganan kasus laporan fiktif dana kampanye Partai Nasdem tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *