Polri Apps
banner 728x90

DLH Lingga Pindahkan 9 Buaya Ini ke Batam

Keadaan Buaya liar yang diikat untuk dipindahkan ke Pulau Bulan Batam. (DLH)

Lingga, Owntalk.co.id – Keberadaan Buaya di Kabupaten Lingga tercatat masuk dalam Zona Merah. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga memindahkan sebanyak 9 reptil ini dikirimkan untuk ditempatkan pada tempat penangkaran buaya yang telah disiapkan di Pulau Bulan Batam.

Realisasi pemindahan hewan buas ini diketahui menggunakan Pompong yang diberangkatkan dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, dengan membawa sebanyak 9 ekor buaya menuju Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Sebelumnya, pemindahan buaya dari Lingga ke Batam itu dilakukan pada 15 Januari 2024 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lingga.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Lingkungan DLH Lingga, Sanusi mengungkap jika awalnya ada 26 buaya yang berhasil mereka amankan.

Namun kondisi buaya banyak yang mati hingga menyisakan 9 buaya saja.

“Memang kita berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam, pengiriman itu melalui surat jalan dari mereka,” ungkap Sanusi kepada Owntalk.co.id, Selasa (06/02/2024).

Ia menyebutkan, bahwa sejak 2019 ada total 300 lebih buaya yang mereka bawa dari Kabupaten Lingga ke Pulau Bulan Batam.

Sanusi menjelaskan, bahwa Buaya liar itu ditangkap dari wilayah Sungai Pinang, Kerandin, Daik, Bukit Langkap dan kawasan Kecamatan Lingga dan Lingga Utara.

“Untuk Desa Marok Kecil pernah kami jumpai buaya itu bertelur. Tapi tak bisa kita evakuasi karena dari kepercayaan masyarakat buaya itu tak boleh diganggu,” ungkapnya.
Dia mengakui, bahwa saat ini Kabupaten Lingga zona merah dengan adanya buaya liar.

Ditambahkan Kepala DLH Lingga, Joko Wiyono menyatakan, bahwa “sejauh ini terdapat beberapa papan himbauan telah dipasang di beberapa titik sungai rawan buaya,” bebernya

Untuk selanjutnya, penakaran buaya di belakang DLH lanjut Sanusi sudah tak tersisa lagi.

Ke depannya, dengan bantuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lingga, buaya liar itu pun akan ditangkap jika ada laporan masyarakat. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *