Polri Apps
banner 728x90

DPC PERDAMINDO Batam Membawa Keluhan ke DPRD: Tantangan Bagi Usaha Ke

Pertemuan DPC PERDAMINDO Batam bersama Ketua DPRD Batam, Nuryanto di Ruang kerja Ketua DPRD Batam, Selasa (28/9).

Batam, Owntalk.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC PERDAMINDO) Kota Batam mengutarakan keluhan terkait penjualan air minum atau depot air minum di kota tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa (28/11), asosiasi ini mencermati dominasi pengusaha air minum berkapasitas besar yang telah menguasai sebagian besar pasar, menjual hanya 2 sampai 3 galon air minum per hari kepada masyarakat.

“Tantangan ini membutuhkan respon cepat pemerintah Kota Batam untuk mengeluarkan regulasi yang dapat melindungi usaha kecil di kota ini,” ungkap Togi Siahaan, Ketua Asosiasi yang mewadahi 50 pelaku usaha minuman air.

Foto bersama setelah selesai mengutarakn keluhan

Togi menyoroti Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dengan harga saat ini sekitar Rp. 5000 yang dianggap minim. Asosiasi meminta Pemerintah Kota untuk mengatur regulasi harga dan distribusi ke pelanggan.

Menyikapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, berjanji melakukan mediasi antara pelaku usaha air minum, Dinas yang mengeluarkan izin, dan instansi terkait lainnya.

DPRD Kota Batam, sebagai penyambung lidah, akan memfasilitasi keluhan masyarakat dengan mengundang pihak terkait seperti Disperindag, Dinkes, PTSP, dan pelaku usaha air minum dalam pertemuan selanjutnya.

Dalam konteks lebih luas, Nuryanto menekankan urgensi perlindungan hukum dan kepastian regulasi terkait pelaksanaan usaha kecil di sektor air minum.

Ia menyoroti keberagaman usaha dan hak setiap orang untuk berusaha, memastikan bahwa usaha mikro tetap eksis di tengah aspirasi pengusaha besar yang dapat mengancam kelangsungan mereka.

“Pemerintah Kota harus segera mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan serta regulasi yang jelas untuk mendukung usaha kecil di bidang air minum,” tambahnya.

“Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pelaku usaha air minum skala besar dan kecil dapat bekerja bersama untuk mengatasi permasalahan ini,” tutpnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *