banner 728x90

Proyek Timbun Lahan Disorot DPRD Batam, Warga Sei Binti Tolak Lanjutkan Pekerjaan Sebelum Drainase Diperbaiki

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi saat sidak ke lokasi Penimbunan di Sei Binti, Minggu (1/2/2026). (Foto: owntalk).

Batam, Owntalk.co.id – Proyek penimbunan lahan yang diduga berpotensi memicu banjir di permukiman warga Kavling Kampung Tua Sei Binti RW 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan serius dari Komisi III DPRD Kota Batam. Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Minggu (1/2/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul penolakan dan keluhan warga yang khawatir aktivitas penimbunan lahan akan kembali menyebabkan banjir, seperti yang terjadi pada Januari 2025 lalu.

Warga menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat dengan BP Batam, yang menyatakan bahwa proyek penimbunan lahan harus dihentikan sementara hingga perbaikan infrastruktur drainase diselesaikan.

“Karena sudah ada kesepakatan antara BP Batam dan warga terkait perbaikan irigasi, pelebaran drainase, semenisasi, dan pembangunan jembatan, maka itu harus diselesaikan terlebih dahulu. Baru setelah itu pengerjaan penimbunan boleh dilanjutkan,” ujar Haji Moras, warga RT 01, di hadapan pihak perusahaan.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya bersama BP Batam, telah disepakati bahwa pembangunan gorong-gorong dan perbaikan saluran air menjadi prioritas utama sebelum penimbunan dilakukan.

“Itu yang kami pegang. Jadi jangan dulu ada pengerjaan,” tegasnya saat menyampaikan keberatan kepada Tamba, perwakilan perusahaan di lapangan.

Menurut warga, dampak yang sudah dirasakan saat ini adalah banjir yang semakin parah. Mereka khawatir, jika penimbunan tetap dilakukan tanpa adanya gorong-gorong dan perbaikan irigasi, maka banjir serupa bahkan lebih besar akan kembali terjadi.

“Kerugian di sini bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ada UMKM kerupuk di sini. Saat banjir pertama, kerugian masyarakat mencapai ratusan juta,” ungkap salah seorang warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, secara tegas meminta agar seluruh aktivitas penimbunan lahan dihentikan sementara hingga ada kesepakatan resmi antara semua pihak.

“Stop dulu. Tidak boleh ada penimbunan. Kita tunggu rapat bersama antara warga, BP Batam, dan pihak perusahaan untuk mendapatkan kesepakatan yang jelas,” tegas Rudi di lokasi sidak.

Komisi III yang membidangi pembangunan, sarana prasarana, dan lingkungan hidup itu juga menyatakan akan segera menghubungi Mouris Limanto selaku Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam untuk menggelar pertemuan resmi antara masyarakat, perusahaan, dan instansi terkait.

Saat sidak berlangsung, situasi sempat memanas akibat perdebatan panjang antara warga dan pihak perusahaan terkait kelanjutan proyek tersebut.

Diketahui sebelumnya, banjir besar sempat melanda permukiman warga Kavling Kampung Tua Sei Binti RW 12 pada Januari 2025 lalu. Warga menaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Banjir tersebut diduga kuat dipicu oleh hujan deras yang diperparah dengan berkurangnya daerah resapan air akibat penimbunan lahan, serta pendangkalan dan penyempitan drainase di sekitar permukiman.

Haji Moras menegaskan bahwa kesepakatan dengan BP Batam sudah sangat jelas dan harus dihormati oleh pihak perusahaan.

“Kesepakatannya jelas, parit, gorong-gorong, dan jembatan harus dikerjakan dulu. Setelah itu baru boleh ada penimbunan. Tapi sampai sekarang belum dikerjakan, sementara penimbunan sudah jalan. Ini yang kami anggap tidak menghargai keputusan dan warga nanti yang kena dampak,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat banjir, ketinggian air bisa mencapai dada orang dewasa, bahkan dikhawatirkan bisa lebih parah jika penimbunan terus berlanjut.

“Kalau penimbunan berjalan, aliran air makin menyempit. Bukan hanya sampai dada, bisa sampai leher,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan, Tamba, menyatakan bahwa proses penimbunan dilakukan karena lahan tersebut telah dibebaskan, maka segera diratakan. Namun warga menilai alasan tersebut justru berpotensi memperparah banjir, terutama saat hujan deras dan air pasang, karena debit air akan semakin meningkat di kawasan RW 12 Kelurahan Sei Binti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *