Tersangka Promosi Judi Online “Sadbor” Hibur Sesama Tahanan dengan Joget “Ayam Patuk”

#image_title

Sukabumi, Owntalk.co.id – Gunawan alias Sadbor (38) dan AS alias Toed (39), dua TikToker asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menghibur sesama tahanan dengan joget “ayam patuk” di dalam sel. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online.

Video yang diunggah di akun Instagram @fakta.indo memperlihatkan Sadbor dan Toed mengenakan baju tahanan berwarna oranye, menari dengan riang di hadapan puluhan narapidana lain. Mereka tampak mempraktikkan gerakan “ayam patuk” yang biasa mereka lakukan saat live di TikTok.

Para tahanan tampak sangat terhibur dengan aksi Sadbor dan Toed. Hal tersebut dilakukan bukan karena mendapat gift atau saweran, namun untuk menghibur sesama tahanan.

Penangkapan Sadbor dan Toed berawal dari aduan masyarakat terkait promosi judi online. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan bahwa Sadbor menerima saweran dari situs judi online saat live TikTok, sementara Toed berperan menghubungkan akses ke situs tersebut.

Aksi Sadbor dan Toed di dalam sel tahanan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang terhibur dengan keunikan mereka di tengah situasi yang tidak mengenakkan. Namun, kasus promosi judi online yang menjerat mereka tetap menjadi perhatian serius.

Exit mobile version