Batam, Owntalk.co.id – Aliansi Mahasiswa Kota Batam mengapresiasi PLN Batam yang membuka ruang dialog terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat. Namun, mahasiswa meminta transparansi hasil investigasi, kejelasan kompensasi pelanggan, serta langkah konkret untuk menjamin keandalan pasokan listrik.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Aliansi Mahasiswa Kota Batam kepada media pada Rabu (21/10/2026), sehari setelah mereka menggelar audiensi dengan Sekretaris Perusahaan dan Manajer Humas PLN Batam pada Selasa (20/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mempertanyakan penyebab pemadaman, efektivitas sistem proteksi, pengawasan operasional, serta pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan di Gardu Induk Sungai Harapan.
Randy Krowin, perwakilan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika), menyoroti bagaimana gangguan pada satu gardu induk dapat berdampak luas hingga menyebabkan pemadaman di Batam dan dilaporkan turut memengaruhi Bintan serta Tanjungpinang.
Ia meminta PLN menjelaskan keterhubungan jaringan kelistrikan, koordinasi sistem proteksi, serta kinerja Circuit Breaker (CB) 150 kV dalam mendeteksi dan mengisolasi gangguan.
“Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana gangguan pada satu gardu induk bisa berdampak begitu luas. Apakah sistem proteksi dan mekanisme pemisahan gangguan sudah berjalan sebagaimana mestinya? Ini harus dijawab berdasarkan data teknis dan hasil investigasi,” demikian penekanan Randy.
Sementara itu, Anry Sihombing menyoroti penerapan Total Productive Maintenance (TPM), pemeliharaan preventif dan prediktif, serta efektivitas sistem pencegahan gangguan dari perspektif Teknik Industri.
Ia juga mempertanyakan efektivitas perangkat penghalau hewan (animal guard), pemanfaatan CCTV dan thermal imaging, serta penggunaan Partial Discharge (PD) Monitoring untuk mendeteksi potensi gangguan pada instalasi tegangan tinggi.
“Di zaman teknologi yang semakin canggih sekarang, mengapa gardu induk sebesar itu masih bisa ditembus oleh hewan liar hingga berpotensi menyebabkan pemadaman total? Apakah sistem proteksi fisik, pemeliharaan preventif, dan teknologi deteksi dini yang diterapkan sudah benar-benar efektif?” ujar Anry.
Menurutnya, apabila gangguan hewan terbukti menjadi pemicu insiden, PLN perlu menjelaskan bagaimana gangguan tersebut dapat terjadi dan langkah pencegahan yang akan diterapkan. Ia menegaskan bahwa penyebab pasti tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis, bukan berdasarkan dugaan semata.
Anry juga mendorong evaluasi sistem pemantauan, pemeliharaan berkala, dan respons operasional agar potensi gangguan dapat dideteksi serta ditangani sebelum berdampak lebih luas.
Di sisi lain, Ama Sina, mahasiswa STIE Bentara Persada, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi mengenai hasil investigasi dan langkah perbaikan yang akan dilakukan PLN Batam.
“Persoalan ini bukan hanya tentang pemadaman listrik, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ama Sina turut menyoroti hak pelanggan atas kompensasi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia meminta PLN menjelaskan secara transparan persyaratan, mekanisme, serta perhitungan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai hak mereka sebagai pelanggan. Evaluasi pascapemadaman juga harus menghasilkan perbaikan nyata dan tidak berhenti pada identifikasi penyebab gangguan.
“Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan sesuai regulasi. Karena itu, mekanisme kompensasi harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami hak dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Kota Batam juga mendesak PLN memperkuat sistem proteksi, meningkatkan pengawasan operasional, memastikan pemeliharaan infrastruktur berjalan optimal, serta meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi gangguan teknis.
Mahasiswa menilai keandalan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang memengaruhi aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan sektor industri di Batam.
Mereka mengapresiasi ruang dialog yang telah dibuka PLN Batam, tetapi berharap pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Aliansi Mahasiswa Kota Batam menegaskan pentingnya penanganan peristiwa blackout secara objektif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Publik berhak memperoleh informasi yang jelas, pelanggan berhak mendapatkan pelayanan sesuai regulasi, dan masyarakat berhak atas sistem kelistrikan yang andal,” tutup Ama Sina.
