Batam, Owntalk.co.id – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, bergerak cepat menindaklanjuti suara warga terkait proyek pelebaran ruas jalan di depan Tembesi Tower RW 16, Kecamatan Sungai Beduk.
Dalam aksi tegasnya, lembaga wakil rakyat ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada bulan Maret lalu, mempertemukan warga dengan pejabat BP Batam dan Pemko Batam.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyatakan bahwa RDPU tersebut dilangsungkan atas dasar keluhan warga terkait pelebaran ROW (right of way) jalan yang dilakukan oleh Pemko dan BP Batam.
“Hari ini, kita melihat adanya perbedaan luasan ROW antara BP Batam dan Pemko Batam,” ungkapnya.
Nuryanto menegaskan komitmen DPRD untuk menyelidiki lebih lanjut perbedaan tersebut. Dia meminta kedua instansi tersebut menyediakan data teknis yang lebih mendalam untuk menjelaskan perbedaan luasan tersebut, demi memberikan klarifikasi kepada warga yang merasa terdampak.
Lebih lanjut, Nuryanto mengapresiasi dukungan warga terhadap pembangunan, terutama pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemerintah.
Namun, dia juga memahami kekhawatiran warga yang mungkin terdampak oleh pembangunan tersebut, khususnya berkaitan dengan potensi pembongkaran bangunan mereka.
“Saat ini, warga merasa khawatir karena bangunan mereka mungkin berada di dalam ROW jalan. Namun, kami yakin bahwa Pemko dan BP Batam seharusnya memiliki kesamaan pandangan dalam hal tata ruang,” tegas Cak Nur.
RDPU tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Kejari Batam, Polresta Barelang, Koramil O2 Sekupang, Camat Sagulung, dan Lurah Tembesi.
BP Batam dan Pemko Batam sendiri diwakili oleh sejumlah pejabat dari berbagai OPD teknis terkait.