Polri Apps
banner 728x90

Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif 

Anggota Dprd Kota Batam Lik Khai saat menggelar Konferensi pers di Komisi I Dprd Kota Batam

Batam, Owntalk.co.id – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019 lalu diminta keterangan secara meraton oleh pihak Polresta Barelang. Pemeriksaan ini, terkait sisa hutang tiket perjalanan ke pihak rekanan atau travel, Kamis (16/03/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengklarifikasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Ia memenuhi panggilan Polresta Barelang di kantor DPRD Batam untuk memberikan keterangan tiket perjalanan di bulan Januari hingga Mei 2016 silam.

“Perlu saya klarifikasi pemeriksaan polisi, kami bukan kunjungan fiktif, tapi hutang antara Sekretaris Dewan (Sekwan) waktu itu Marzuki dengan travel ERA,” kata Lik Khai usai diperiksa polisi.

Kata dia, selama melakukan perjalanan atau kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, anggota dewan hanya diberikan tiket pesawat dan hotel yang sudah di booking sebelumnya, artinya, untuk uang tiket dan hotel, sudah diatur sama Setwan dengan pihak travel.

“Tiket pesawat dan hotel semuanya diurus sama Setwan, kami hanya diberikan uang SPPD secara tunai. Semua biaya kami untuk melakukan kunker, sudah diatur didalam undang-undang,” paparnya.

Yang lebih mengherankan lagi, hutang di tahun 216 silam, kenapa diributkan saat ini. Padahal, kata Lik Khai, waktunya sudah 7 tahun berlalu dan travel ERA juga masih menjadi rekanan DPRD Batam dalam hal pembelian tiket perjalanan anggota dewan.

“Ini sudah dua kali ganti Sekwan, setelah Marzuki, Asril dan sekarang Aspawi, kenapa hutang lama masih ada, harusnya ditagih dulu, baru dibuka hutang lagi. Sampai sekarang juga Setwan masih menggunakan jasa travel ERA untuk keperluan tiket buat perjalanan anggota dewan,” ucapnya.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Lik Khai telah dilayangkan somasi dari travel ERA untuk membayarkan hutang perjalanan dinasnya keluar kota. Waktu itu, sambungnya, mulai Januari hingga Mei 2016, perjalanan dinas keluar kota hanya tiga kali yang dilakukannya.

“Kenapa pula beban tiket ini kami yang tanggung. Sudah jelas-jelas antara travel ERA dengan Sekwan sudah jalin kerjasama. Ini kan lucu, masa melalui pengacara travel ERA, Razman Nasution menagih ke kami,” ungkapnya.

Lik Khai tidak mengetahui secara persis berapa jumlah hutang tiket perjalanan DPRD Batam dengan travel ERA. Yang pasti, semua tiket dan hotel itu, Sekwan lah yang mengurusnya.

“Untuk itu, saya dan teman-teman dewan periode 2014-2016 kemarin, akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto. Bagaimana kedepannya, akan kami bahas bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *