Jakarta, Owntalk.co.id – Menanggapi kebijakan Panglima TNI, Jenderal Andika, Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI bisa mendaftar TNI membuat Menko Polhukam Mahfud MD buka suara.
Dalam kuliah umumnya yang membahas soal politik, hukum dan keamanan di kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Mahfud MD mengatakan bahwa kebijakan ini sudah dilakukan lama di institusi lain.
Mahkamah Konstitusi merupakan institusi pertama yang berani membuat kebijakan ini untuk jabatan politik di dalamnya.
“Jadi TNI bukan yang pertama, Kalau Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh, itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai dulu pertama,” ujarnya.
Menurutnya saat ini yang terpenting bagi peserta seleksi Tni ialah ideologi peserta. Peserta tentunya harus berideologi Pancasila.
Dalam artian, jika seseorang bukan keturunan PKI tetapi memiliki ideologi PKI, maka orang tersebut tidak boleh masuk TNI.
Baca Juga :
- Muswil IV Pemuda Pancasila Kepri Resmi Dibuka, Siapakah Nahkoda Selanjutnya
- Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Daik – Lingga
- Jelang Konser Noah, PTSP Periksa Perizinan Holywings Batam
Sebelumnya dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit 2022, Andika Perkasa menyampaikan tidak ada lagi larangan bagi keturunan PKI untuk masuk TNI.
Dalam rapat tersebut Andika mengoreksi sejumlah mekanisme terkait penerimaan prajurit TNI. Salah satunya larangan keturunan pelaku peristiwa 1965 dan 1966 untuk diterima sebagai TNI.