Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati ngajuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/05/2021).
Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, KPK berhasil mendapat informasi bahwa Novi diduga menerima suap terkait lelang jabatan di wilayahnya.
Adapun tarif yang ia terapkan untuk masing-masing jabatan berkisar mulai dari 50 hingga 100 juta.
Baca Juga :
- Ketua PPKHI Batam Kecam Penganiayaan ART di Sukajadi, Tanggapi Isu Pemaksaan Makan Kotoran Anjing
- PK NTT Batam Kawal Ketat Kasus Penganiayaan ART Asal Sumba di Sukajadi
- Anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas Kutuk Keras Penganiayaan Brutal Terhadap ART Asal NTT
Kabar yang beredar luas ini juga diterima oleh Ketua DPRD Ngajuk, Tatit Heru Tjahjono.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” ujar tatit yang belum berani berbicara lebih jauh.
Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi sesuai dari hasil yang ekspos KPK yaitu 1×24 jam.