Polemik Mv. Lintas Kepri dan Oceanna 9 di Pelabuhan Sungai Tenam, Kadishub Lingga: Sudah Ada Solusi

Kadishub Lingga didampingi Kabid Laut. (Foto: Owntalk/Yud/Wandi).

Lingga, Owntalk.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul antara operator kapal Lintas Kepri dan Oceanna 9 di Pelabuhan Sungai Tenam, Kabupaten Lingga. Senin, (28/4).

Menurut Kadishub Lingga, solusi alternatif sebelumnya tidak diterima oleh pihak terkait, sementara Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Senayang juga menegaskan tidak akan mengubah jadwal keberangkatan.

Hal ini dikarenakan tidak adanya kaitan antara jadwal keberangkatan Lintas Kepri dengan titik tolak atau titik nol keberangkatan kapal Oceanna 9.

Disampaikan, salah satu kendala adalah lamanya waktu tunggu keberangkatan Oceanna 9 dari pelabuhan transit di Sungai Tenam.

Sementara itu, masyarakat di wilayah seperti Pancur, Senayang, Sungai Tenam, Tajur Biru, hingga Benan tetap membutuhkan layanan pelayaran tanpa terganggu.

“Rute Oceanna 9 berbeda dengan Lintas Kepri. Jadi, solusi terbaik dari Dishub adalah membuka Pelabuhan Sungai Tenam yang merupakan aset milik Dishub Lingga, khusus untuk melayani kebutuhan masyarakat di jalur tersebut,” ungkap Kadishub Lingga saat dikonfirmasi.

Sementara itu, lebih jauh terkait kelayakan sandar kapal, Ia menyebutkan pihak UPP Senayang atau Syahbandar telah melakukan pemeriksaan pada minggu lalu dan menyatakan bahwa pelabuhan tersebut layak digunakan. Hanya saja, diperlukan pemasangan dafrah sementara untuk menjamin keselamatan kapal saat sandar.

“Perbaikan kecil di pelabuhan tersebut sedang dalam proses. Dalam waktu dekat setelah selesai, pelabuhan siap digunakan,” tambahnya.

Dishub Lingga menegaskan bahwa solusi ini merupakan bagian dari keputusan provinsi yang menawarkan alternatif kepada operator kapal.

Meski demikian, Dishub Lingga tetap merekomendasikan penggunaan pelabuhan di Sungai Tenam sebagai solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan masyarakat pengguna jasa Oceanna 9 tetap terlayani dengan baik dan nyaman. Itu saja tujuan kami,” tuturnya.

Kadishub juga menyampaikan apresiasi kepada kedua operator kapal atas kerjasamanya. Ia menegaskan tidak ada keberpihakan atau upaya menguntungkan salah satu pihak.

“Kebetulan saja kami memiliki pelabuhan sebagai aset, dan kami memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima owntalk.co.id.bahwa Dishub Lingga diberikan waktu paling lambat 7×24 jam atau selama satu minggu kedepannuntuk mengambil keputusan pasca pertemuan terakhir bersama dinas perhubungan provinsi kepri serta pihak terkait.

Hingga saat ini, polemik kedua belah pihak agen kapal masih saja terjadi. Sejumlah pihak saling klaim dukungan masyarakat antar pulau. Namun beberapa Ormas di Lingga juga turut meminta pihak-pihak terkait untuk tidak mengorbankan kepentingam masyarakat dalam polemik yang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *