KPK Sita 11 Mobil dan Uang di Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila

Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, Selasa (5/2/2025) malam.

Hasilnya mengejutkan: 11 unit mobil, uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik disita. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah Saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujar Tessa dalam keterangan resmi, dikutip kompas.com.

Kasus Rita Widyasari sendiri melibatkan dugaan penerimaan gratifikasi hingga jutaan dolar AS dari perusahaan tambang batubara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 juta dolar AS per metrik ton batubara.

“Bisa dibayangkan, karena perusahaan itu bisa menghasilkan jutaan metrik ton,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno merupakan bagian dari penelusuran aliran dana hasil korupsi yang dilakukan KPK.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pengusaha tambang dan Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur, Said Amin.

Penyidik KPK terus mendalami aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang diperiksa terkait kasus ini.

Sitaannya yang signifikan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila ini semakin memperkuat fokus KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *