Karimun, Owntalk.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus mengedepankan langkah persuasif dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan himbauan langsung kepada para orang tua dan wali pemilik kendaraan roda dua di Mapolres Karimun. Rabu (3/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polres Karimun, yakni IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengajak orang tua berperan aktif dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka.
Dalam penyampaiannya, petugas memberikan edukasi mengenai dampak penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Orang tua diharapkan dapat memastikan kendaraan yang digunakan anak-anaknya telah memenuhi standar teknis yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan antara orang tua atau wali dengan pihak kepolisian. Surat tersebut berisi kesanggupan untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan mereka.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menegaskan bahwa pendekatan humanis dan edukatif menjadi prioritas dalam penertiban knalpot brong. Menurutnya, keberhasilan menciptakan ketertiban berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat.
“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karimun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

