Karimun, Owntalk.co.id – Keberadaan gelandangan dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Karimun semakin hari semakin banyak, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari dinas terkait.
Kondisi ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar Butar, pada Senin (05/07/2024).
Jantro menyatakan kekhawatirannya terkait peningkatan jumlah tuna wisma dan ODGJ yang berkeliaran di Karimun.
“Jumlah orang ODGJ yang berkeliaran di Kabupaten Karimun kian hari kian bertambah, seakan Kabupaten Karimun ini sudah menjadi tempat penampungan orang gila saja layaknya,” ujarnya dengan nada prihatin.
Menurut Jantro, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Ia mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan nyata guna membantu para ODGJ ini.
“Kami mengharapkan dan memohon kepada dinas terkait untuk segera memberikan bantuan atau segera memfasilitasi ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jantro menegaskan bahwa ODGJ juga adalah manusia yang layak mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang manusiawi.
“Karena menurut kami, ODGJ itu juga manusia, sama seperti kita, sama-sama ciptaan Tuhan yang Maha Esa. Mereka juga pantas mendapat kehidupan yang layak,” harapnya dengan penuh empati.
Ia juga menekankan perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk menangani permasalahan ODGJ di Kabupaten Karimun.
“Di sini perlu perhatian khusus Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk penanganan ODGJ di Kabupaten Karimun,” tambah Jantro.
Fenomena meningkatnya jumlah gelandangan dan ODGJ di Kabupaten Karimun tidak hanya menyoroti masalah sosial yang mendesak, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya keberadaan sistem dukungan yang memadai bagi mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.
Peran aktif pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan mental yang memadai sangat diperlukan untuk mengatasi krisis ini.
Tanpa tindakan cepat dan efektif, masalah ini hanya akan semakin memburuk dan membawa dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat luas. Dinas terkait diharapkan segera merespons dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi masalah ini, baik melalui penambahan fasilitas kesehatan mental, penyediaan tempat tinggal sementara yang layak, maupun program-program rehabilitasi yang berkelanjutan.
Situasi ini bukan hanya soal tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat yang peduli.
Dengan bekerja sama dan memberikan dukungan yang diperlukan, kita dapat membantu para ODGJ untuk mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih baik. Hanya dengan begitu, kita dapat membangun Kabupaten Karimun yang lebih manusiawi dan sejahtera.