Karimun, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di wilayah perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun.

Operasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun pada Rabu (10/6/2026) itu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (67). Dari tangan tersangka, petugas menyita 1.084 gram sabu-sabu serta 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat sinergi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal.

Menurutnya, posisi strategis Karimun yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka membuat pengawasan wilayah laut harus terus diperkuat. Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan TNI AL semakin solid di bawah kepemimpinan Panglima Koarmada I yang baru, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko.

Selain penindakan hukum, Iskandarsyah menegaskan upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Ia menilai faktor ekonomi sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk merekrut atau melibatkan warga dalam aktivitas penyelundupan.
Karena itu, Pemkab Karimun akan memperkuat program edukasi bagi nelayan dan masyarakat pesisir bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mencegah keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan mendorong pengembangan sektor ekonomi pesisir melalui berbagai program produktif guna meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga nelayan.
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima aparat, kapal pembawa narkotika tersebut diketahui bergerak dari kawasan Tanjung Piai, Malaysia, menuju perairan Karimun. Melalui operasi penyekatan di laut, petugas berhasil menghentikan sebuah speedboat bermesin 40 PK dan menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es.
Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,917 miliar. Dengan pengungkapan kasus ini, aparat memperkirakan sekitar 12 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti, termasuk kapal yang digunakan dan sejumlah uang tunai, telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

