PT Blue Stell Industries dan Warga Kampung Panau Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

General Manager PT Blue Stell Industries bersama perwakilan warga saat foto bersama penyerahan bukti penandatanganan kesepakatan. (Dok. Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Warga Kampung Panau RT/RW: 001/004 bersama dengan PT Blue Stell Industries melakukan penandatanganan kesepakatan dan dukungan bersama pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Pertemuan yang berlangsung di Fasum Kampung Panau dihadiri oleh para perwakilan warga dari RT 01 RW 04 dan PT Blue Stell Industries. Acara juga dihadiri oleh perwakilan Camat Nongsa, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu wahyudin, Babinsa dan Wakapolsek Nongsa.

Sebelum penandatanganan kesepakatan dilakukan, Ferryanto Cahyadi selaku General Manager PT Blue Stell Industries membacakan beberapa poin yang terdapat dalam perjanjian kesepakatan kerja sama antara kedua belah pihak.

Poin pertama dalam kesepakatan adalah program pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang akan diberikan dalam bentuk pembangunan atau renovasi infrastruktur setelah operasional berjalan melalui proposal yang diajukan oleh warga kampung Panau. Dalam hal pencairan proposal tersebut, akan diserahkan oleh PT Blue Stell Industries pada warga dengan pertimbangan keuangan perusahaan.

Poin kedua adalah program kerja sama yang meliputi rekrutmen tenaga kerja khusus warga kampung Panau yang memiliki KTP Kampung Panau serta berdomisili di Kampung Panau, membangun kerja sama dengan warga kampung Panau yang memiliki kemampuan sebagai kontraktor memiliki PT atau CV yang memiliki legalitas.

Poin ketiga, memberikan paket kompensasi bagi warga yang terkena dampak terhadap lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh pekerjaan PT Blue Stell Industries. Kompensasi tersebut akan dibayar oleh PT Blue Stell Industries untuk setiap KK sebesar 500 ribu.

Potret situasi saat pertemuan warga bersama pihak PT Blue Stell Industries. (Dok. Owntalk)

Ketiga poin tersebut dilakukan dalam perjanjian kesepakatan yang ditanda tangani bersama oleh warga kampung Panau RT/RW: 001/004 dan PT Blue Stell Industries.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang telah disetujui bersama antara warga Kampung Panau dan PT Blue Still Industries. Mohon maaf jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian selama ini, semoga kedepannya kita dapat saling bertetangga dengan lebih baik,” ungkap Feri.

Ketua RW 04 Kampung Panau, Abdullah Ali menyambut baik penandatanganan kesepakatan dan dukungan bersama antara warga Kampung Panau dan PT Blue Stell Industries yang merupakan hasil dari perjuangan selama tiga tahun yang memperjuangkan kemakmuran kemasyarakatan wilayah kampung Panau.

“Kehadiran kita pada hari ini untuk menandatangani kesepakatan dan dukungan bersama antara warga Kampung Panau RT/RW: 001/004 bersama PT Blue Still Industries adalah langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara masyarakat dan perusahaan. Saya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan semua pihak dan saya harap perjanjian yang telah disepakati akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengungkapkan kebanggaannya terhadap warga Kampung Panau yang luar biasa dalam agreement, komitmen, dan menjunjung tinggi kesepakatan untuk merealisasikan kerjasama dengan PT Blue Stell Industries. Dalam tiga tahun yang melelahkan bagi warga Kampung Panau, akhirnya kerjasama tersebut dapat terealisasi.

Wahyu berharap dukungan dari media serta komitmen dari pihak PT Blue Stell Industries untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi tingkat pengangguran yang tinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan bisnis untuk kesejahteraan bersama, dengan harapan perusahaan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. Dalam hal ini, Wahyu memohon kerjasama, dukungan, dan partisipasi untuk menjaga kelancaran perusahaan demi kesejahteraan masyarakat.

“Dalam tiga tahun yang melelahkan bagi warga Kampung Panau, akhirnya kerjasama tersebut dapat terealisasi. Saya berharap dukungan dari media serta komitmen dari pihak PT Blue Stell Industries untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi tingkat pengangguran yang tinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Semoga perusahaan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujar politisi PKS tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Nongsa IPTU Mashuri, menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua pihak yang sudah melakukan penyelesaian yang baik atas persoalan selama tiga tahun ini.

Ia juga mengajak untuk menjaga hubungan yang baik antara PT Blue Stell Industries dan warga kampung Panau sebagai bentuk terwujudnya kondisi Kamtibmas di wilayah kampung Panau,Kabil dan sekitarnya yang aman dan kondusif.

“Terima kasih atas akomodasi yang baik dari kedua belah pihak dalam menjalankan kerjasama selama 3 tahun. Mari terus memperkuat komunikasi dan fokus dalam memberikan yang terbaik untuk Kampung Panau. Komunikasi yang baik adalah kunci dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita,” harap Wakapolsek Nongsa.

“Dalam rangka mendukung kesepakatan ini, hendaknya dijaga komitmen dari kedua belah pihak untuk terus merespons permasalahan yang terjadi di lapangan. Kesepakatan ini harus terus dipertahankan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama antara PT Blue Stell Industries dan warga kampung Panau,” Pungkasnya. (A.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *