BATAM, Owntalk.co.id – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri), Arifuddin Jalil, mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam mengusut kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melumpuhkan aktivitas masyarakat dan dunia usaha di Batam dan Pulau Bintan pada 12 Oktober 2026.
Arifuddin menilai penetapan lima tersangka dalam kasus tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab gangguan kelistrikan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Ia berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga seluruh fakta terkait peristiwa tersebut terungkap secara terang benderang.
“Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri. Saat ini sudah ditetapkan lima tersangka yang patut diduga terkait dengan kelalaian sehingga terjadi blackout. Kami berharap proses hukum ini diusut sampai tuntas agar semuanya menjadi terang benderang,” kata Arifuddin, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurutnya, pengusutan kasus tersebut penting bukan hanya untuk memastikan pertanggungjawaban hukum, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menegaskan, gangguan listrik dalam skala besar tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi berbagai sektor, termasuk pelaku usaha dan industri di Batam.
“Kita tentu tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi. Dampaknya dirasakan banyak pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, kami bersyukur Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dan berharap proses hukum terus berjalan secara transparan,” katanya.
Selain mendorong penuntasan proses hukum, Arifuddin meminta PLN Batam melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, mulai dari aspek teknis, pemeliharaan, pengawasan, hingga langkah pencegahan gangguan.
Menurutnya, keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Batam sebagai kota industri dan investasi.
“Kedua, kami meminta PLN melakukan evaluasi total dan mengambil langkah yang lebih serius untuk memperkuat sistem kelistrikan. Upaya pencegahan harus benar-benar diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat Batam tidak kembali dirugikan,” ujarnya yang merupakan Ketua STIT Internasional Muhammadiyah Batam.
Ia berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada penanganan gangguan yang telah terjadi, tetapi juga diikuti langkah konkret untuk meningkatkan keandalan infrastruktur dan kualitas pelayanan kelistrikan ke depan.
Di sisi lain, Arifuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan blackout secara bijak dan mengedepankan kritik yang konstruktif. Menurutnya, penyampaian aspirasi dan masukan merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik, sepanjang dilakukan dengan mengedepankan fakta, data, dan solusi.
Sebagai bagian dari organisasi Muhammadiyah, ia menilai masyarakat perlu mengambil peran dalam mengawal persoalan tersebut tanpa mengabaikan pentingnya menjaga ketenangan dan keharmonisan di tengah kehidupan sosial.
“Ketiga, kami mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara bijak. Berikan kritik yang konstruktif dan masukan yang membangun kepada aparat penegak hukum maupun PLN. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, berdasarkan fakta, serta menghasilkan perbaikan nyata,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap persoalan pelayanan publik tetap diperlukan, tetapi hendaknya diarahkan untuk mencari solusi dan mendorong perubahan yang lebih baik.
“Batam adalah kota industri yang harus kita jaga bersama. Kita ingin aktivitas masyarakat dan dunia usaha berjalan dengan baik. Persoalan ini harus menjadi pelajaran bersama agar pelayanan semakin baik, sistem kelistrikan semakin andal, dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

