Solidaritas Peduli Setokok Berdarah Batalkan Aksi Damai Usai Audiensi dengan Kapolresta Barelang

Penasihat Hukum SPLT, Febri Jaya, S.H., M.H., bersama Ketua SPLT sekaligus Ketua Solidaritas Peduli Setokok Berdarah, Jupen Koten, saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman parkir Polresta Barelang, Senin (28/9/2026) siang.

Batam, Owntalk.co.id – Rencana aksi damai Solidaritas Peduli Setokok Berdarah terkait bentrokan di Jembatan III Barelang, Setokok, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, akhirnya dibatalkan setelah perwakilan gerakan tersebut melakukan audiensi dengan Kapolresta Barelang pada Senin, (28/9/2026) pagi.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Solidaritas Peduli Setokok Berdarah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendengarkan penjelasan kepolisian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

banner 728x90

Solidaritas Peduli Setokok Berdarah diketuai Jupen Koten, dengan koordinator Dion Langoday, Flori Lelangona, dan Jordan.

Jupen Koten, yang juga merupakan Ketua Solidaritas Pemuda Larantuka Tionghoa (SPLT), mengatakan keputusan membatalkan aksi diambil setelah pihaknya menerima undangan audiensi dari Kapolresta Barelang.

“Pada hari ini kami nyatakan, untuk Solidaritas Pemuda Larantuka Tionghoa tidak akan ada aksi lagi ke depannya. Cukup sampai hari ini saja,” kata Jupen.

Meski aksi dibatalkan, Jupen menegaskan perhatian terhadap kasus Setokok Berdarah tidak berhenti. Pihaknya akan tetap memantau perkembangan proses hukum dan berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti.

Jupen juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka tambahan dalam penanganan perkara Setokok.

“Kami mengapresiasi langkah Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka tambahan dalam perkara Setokok. Kami berharap proses hukum ini terus berjalan secara objektif dan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Jupen.

Ia menegaskan, apresiasi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan penyidik.

“Yang kami dorong adalah proses hukum yang transparan, objektif dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses berdasarkan hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti jangan sampai menjadi korban dari proses hukum,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Solidaritas Peduli Setokok Berdarah, Flori Lelangona, meminta agar penanganan perkara juga memperhatikan laporan yang dibuatnya terkait dugaan kerusakan mobil pada 11 Agustus 2026.

“Penanganan kasus Setokok Berdarah ini juga harus dibuka terkait laporan saya mengenai kerusakan mobil pada 11 Agustus 2026 lalu. Kami berharap laporan tersebut juga menjadi perhatian dan diatensi oleh Polresta Barelang,” ujar Flori.

Koordinator lainnya, Dion Langoday, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kapolresta Barelang untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengikuti arahan Bapak Kapolresta Barelang. Bagaimanapun juga, Batam ini harus damai,” ujar Dion.

Sementara itu, Febri Jaya, S.H., M.H., selaku penasihat hukum SPLT, mengatakan rencana aksi sebelumnya merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga korban.

“Kami sebelumnya berencana melakukan aksi solidaritas untuk peduli terhadap peristiwa berdarah di Setokok. Kami bermaksud mendorong proses hukum yang seadil-adilnya bagi keluarga korban, dengan pendekatan hukum yang tidak diskriminatif dan tidak berat sebelah,” ujar Febri.

Dalam audiensi tersebut, Solidaritas Peduli Setokok Berdarah menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni meminta seluruh rangkaian peristiwa diungkap secara utuh, semua pihak yang diduga terlibat diperiksa berdasarkan perannya tanpa diskriminasi, serta seluruh alat bukti diperiksa secara profesional dan objektif. Mereka juga meminta perlindungan bagi korban, keluarga dan saksi, proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta ruang komunikasi dengan kepolisian tetap terbuka. Selain itu, mereka mengingatkan agar kasus Setokok tidak berkembang menjadi konflik antarsuku dan menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan memperlakukan setiap pihak secara adil.

Febri juga mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang dinilai telah proaktif dalam merespons persoalan tersebut.

“Kami apresiasi Intelkam dan Polresta Barelang yang sudah bertindak proaktif terhadap peristiwa hukum yang berlangsung. Silakan kita monitor bersama dan mari kita jaga Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Dengan dibatalkannya aksi damai tersebut, Solidaritas Peduli Setokok Berdarah memilih melanjutkan penyampaian aspirasi melalui jalur komunikasi dan pemantauan terhadap proses hukum yang berjalan.

Jupen Koten bersama Dion Langoday, Flori Lelangona dan Jordan berharap penanganan perkara Setokok dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh, sekaligus menjaga Batam tetap aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *