Karimun, Owntalk.co.id – Satreskrim Polres Karimun melakukan monitoring aktifitas “Arena Permainan Ketangkasan” yang bertempat di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Senin (23/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kab. Karimun Benny Yudistira beserta personel yang terlibat dalam sprint.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut, selama pelaksanaan kegiatan disaksikan oleh pengelola yang diwakili oleh sdr. Noviardi selaku penanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Karimun menyampaikan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan, setelah bermain.
“Pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka, Rescuker, Oven, dan hadiah lainnya,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Karimun menambahkan, belum kita temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental.
“Namun jika ditemukan unsur perjudian akan menindak tegas arena permainan,” tambahnya.
Sementara Kabid Destinasi Wisata menjelaskan, pengelola arena permainan ketangkasan berbasis mesin memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
“Sehinggga dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional Arena Permainan Ketangkasan,” jelasnya. (koko)