Jantro Desak Sidak Daging Beku di Karimun

Karimun,Owntalk.co.id – Peredaran daging beku di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu. Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait didesak turun tangan untuk memastikan daging yang dijual kepada masyarakat aman dan layak dikonsumsi.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar-Butar, mempertanyakan kejelasan dokumen pemeriksaan kelayakan daging beku yang beredar di pasar tersebut.

banner 728x90

Ia menduga dokumen dari dokter hewan yang menyatakan kelayakan daging tersebut belum jelas. Karena itu, ia meminta instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan guna memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi ketentuan keamanan pangan.

“Daging beku yang beredar di Karimun diduga tidak memiliki surat dari dokter hewan yang menyatakan apakah daging tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Jantro. Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar harus menjadi perhatian serius. Masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan produk yang aman, sementara pedagang wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tidak ada surat dari dokter hewan yang menyatakan kelayakan daging tersebut, harus ada tindakan dari APH atau instansi terkait,” tegasnya.

Jantro juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Karimun meningkatkan pengawasan terhadap peredaran daging beku di Pasar Puan Maimun. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara langsung, termasuk terhadap kondisi daging dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari dinas terkait mengenai dugaan kelengkapan dokumen pemeriksaan daging beku tersebut maupun langkah pengawasan yang akan dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *