Batam  

PLN Batam Ungkap Empat Temuan Usai Blackout, Kompensasi Pelanggan Dipastikan Mengacu Aturan

Batam, Owntalk.co.id – PT PLN Batam mengungkap empat temuan penting dalam evaluasi awal pemadaman listrik meluas yang melanda sistem kelistrikan Batam–Bintan pada Senin (12/10/2026). Selain menjelaskan kronologi gangguan dan proses pemulihan, perusahaan juga memastikan pemenuhan kompensasi pelanggan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). Ia mengatakan, sejak gangguan terjadi, seluruh tim memprioritaskan pemulihan sistem agar pasokan listrik kepada masyarakat kembali normal.

banner 728x90

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.

Gangguan Bermula dari Gardu Induk Sei Harapan

Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Pemutus tenaga atau Circuit Breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan dilaporkan tidak membuka sebagaimana mestinya.

Akibatnya, gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Kondisi tersebut menyebabkan pembangkit di kawasan Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem.

Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya. Sejumlah pembangkit kemudian ikut terlepas hingga terjadi pemadaman meluas sekitar pukul 06.37 WIB.

PLN Batam selanjutnya melakukan pemeriksaan, mengisolasi titik gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap.

Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali menikmati pasokan listrik. Pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan Batam kembali teraliri listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlanjut.

Sementara itu, pasokan listrik ke Bintan pulih sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB. Transfer daya melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah kondisi sistem Batam dinilai stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.

“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelas Kwin Fo.

Empat Temuan Menjadi Fokus Evaluasi

Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengidentifikasi empat hal yang menjadi perhatian.

Pertama, dugaan hewan liar sebagai pemicu flashover yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Kedua, hasil pengujian peralatan proteksi yang menunjukkan fungsi normal. Ketiga, pagar pengaman bertegangan listrik yang dilaporkan tidak aktif saat kejadian. Keempat, perubahan arah kamera CCTV pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.

Keempat temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk memahami rangkaian kejadian dan mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.

PLN Batam menyatakan evaluasi turut melibatkan aparat kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri. Perusahaan menyerahkan pendalaman terhadap aspek di luar teknis kepada pihak berwenang.

“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.

Dengan demikian, penyebab awal gangguan telah diidentifikasi melalui penelusuran teknis, tetapi sejumlah aspek masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.

Kompensasi Pelanggan Mengacu Pergub Kepri

Selain persoalan teknis, kompensasi bagi pelanggan menjadi salah satu hal yang disorot dalam konferensi pers tersebut.

PLN Batam memastikan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.

Pemberian kompensasi akan didasarkan pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.

Artinya, pemenuhan kompensasi akan mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. PLN Batam belum merinci dalam keterangan tersebut besaran kompensasi yang akan diterima masing-masing pelanggan maupun jadwal penyalurannya.

PLN Batam Bantah Blackout Dipicu Proyek Data Center

Dalam kesempatan yang sama, PLN Batam membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.

Menurut Kwin Fo, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional, sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.

Berdasarkan penelusuran teknis yang disampaikan PLN Batam, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.

PLN Batam menyatakan akan melanjutkan evaluasi terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi. Langkah itu ditujukan untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan dan mengurangi risiko terulangnya gangguan serupa.

Kwin Fo juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, dan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutupnya.

Pemulihan pasokan listrik kini diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan. Sementara itu, penelusuran terhadap sejumlah temuan dan pemenuhan kompensasi pelanggan menjadi hal yang perlu terus dipantau setelah blackout yang berdampak luas di Batam–Bintan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *