Polri Apps
banner 728x90

Pemprov Kepri Manfaatkan Kecerdasan Buatan (AI) Guna Tingkatkan Strategi Informasi Komunikatif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan yang juga Calon PJ Wali Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mengambil inovasi menggunakan teknologi untuk mendukung strategi komunikasi informatif. Salah satu terobosan terbaru adalah pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence atau AI).

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan pesat di bidang kecerdasan buatan yang kini menjadi fenomena yang tak dapat diabaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos., mengungkapkan bahwa melalui Diskominfo, Pemprov Kepri telah mengintegrasikan teknologi AI dalam bentuk video dengan menggunakan teknik deepfake dan teks-ke-suara (text-to-speech).

“Kedua teknologi ini mampu mempermudah pembuatan video dengan menghilangkan beberapa tahapan yang dapat diatasi oleh AI,” ungkap Hasan pada Senin (21/08).

Langkah yang diambil Pemprov Kepri ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mendorong demokratisasi AI, tujuannya adalah agar teknologi ini dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas.

Konsep demokratisasi AI memberikan akses terhadap penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan regulasi AI, yang mengundang peluang untuk inovasi kolaboratif dan solusi terhadap permasalahan AI yang kontemporer.

Tindakan ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memastikan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan cepat di dunia, termasuk dalam pemanfaatan AI dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam acara Harsiarnas ke-90, menyoroti bahwa perkembangan TIK akan terpengaruh signifikan oleh teknologi bernama Kecerdasan Buatan (AI). Teknologi ini akan membawa revolusi dalam pembuatan konten, interaksi dengan audiens, dan teknologi periklanan. Namun, bersamaan dengan itu, AI juga membawa tantangan serius seperti potensi hilangnya lapangan pekerjaan dan isu etika.

“Melihat perkembangan ini, pemerintah mengajak semua pemangku kepentingan untuk secara mendalam memahami kehadiran AI sebagai teknologi baru. Dari pemahaman tersebut, kita akan merumuskan regulasi yang akan menjadi panduan dalam pemanfaatan AI dan memastikan pemanfaatannya yang bertanggung jawab,” harap Budi Arie.

Penerapan AI dalam lingkungan Pemprov Kepri telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Kepri nomor B/120/672.2/DKI-SET/2023, tertanggal 08 Agustus 2023. Sebagai contoh, video hasil penerapan AI telah ditampilkan dalam acara Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Bintan beberapa waktu lalu.

Hasan menjelaskan bahwa untuk mencegah potensi penyalahgunaan video AI yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, Diskominfo Kepri telah mengembangkan Sistem Informasi Validasi AI.

“Video AI/Deepfake yang mengklaim atau berisi informasi seputar pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau namun tidak memiliki watermark QR code yang mengarah ke halaman verifikasi video AI di situs web www.kepriprov.go.id, dapat dipastikan bahwa video tersebut bukanlah publikasi resmi dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Hasan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kepri berkomitmen untuk bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi AI, serta memastikan integritas informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *