Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia telah mengumumkan bahwa skema e-warong untuk penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak lagi digunakan.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pada Kamis (2/3/2023) melalui keterangan tertulis.
Mensos Risma menjelaskan bahwa penyaluran BPNT sekarang menggunakan uang tunai, yang memberikan keleluasaan bagi penerimanya.
“Penyaluran BNPT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dasn kita tidask menggunakan e-warong lagi,” ujar Risma.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mengizinkan penyaluran bantuan sosial dalam bentuk tunai atau barang.
Selain itu, Kemensos juga mempertimbangkan Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena adanya penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran BPNT.
Oleh karena itu, penyaluran BPNT sekarang dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.
E-Warong sebelumnya merupakan pengalihan dari bansos tunai ke non-tunai berbasis digital.
Penyaluran bansos Kartu Sembak/BPNT pada 2023 ditunjukkan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

