Polri Apps
banner 728x90

DPRD Kepri Desak Pemprov Kepri Serius Tangani Banjir di Tanjungpinang

Foto : Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meminta Pemprov Kepri segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang terserap selama masa reses yang dilaksanakan pada Agustus hingga September 2022. Mulai dari masalah banjir, kawasan kumuh, penerang jalan umun, pendidikan hingga masalah kemiskinan di Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah menyampaikan permasalahan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian serius yaitu penanganan banjir, sebab hingga sekarang banyak titik banjir di Tanjungpinang yang belum ditangani secara optimal.

“Persoalan banjir tersebut hampir terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan. Dampaknya tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat namun juga menyebabkan kerugian akibat kerusakan rumah masyarakat,” Kata Lis Darmansyah dalam paripurna laporan reses masa sidang kedua di Tanjungpinang, Senin (31/10/2022).

Dalam penanganan banjir di Tanjungpinang sebagai ibu kota memang memerlukan perhatian dan komitmen dari Pemprov Kepri memalui pengalokasian anggaran yang memadai. Saat ini terdapat 33 titik kawasan rawan banjir yang perlu ditangani segera.

“Pemprov harus mengkoordinasikan penanganan ini secara bersama Pemko Tanjungpinang dan BWS Sumatera Wilayah IV,” papar Lis.

Tidak hanya banjir, persoalan serius lainnya adalah penanganan kawasan kumuh di Tanjungpinang, khususnya di wilayah pesisir. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) walikota Tanjungpinang nomor 594 tahun 2019 total luas kawasan kumuh mencapai 239, 22 hektare yang tersebar di semua kelurahan.

“Banyaknya kawasan kumuh ini diakibatkan akses jalan, sarana dan prasarana, drainase, pengelolaan sampah dan limbah akibat rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi standar,” terangnya.

Realitas sosial itu, kata Lis sesuai dengan kondisi kemiskinan yang masih menjadi isu pembangunan strategis di Kepri khususnya di Tanjungpinang. Akibat faktor kemiskinan maka sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir yang tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki rumah sesuai standar.

Persoalan selanjutnya adalah mengenai lampu penerang jalan umum yang tidak memadai, bahkan ada wilayah yang belum memiliki PJU.

“Oleh karena itu kami kembali mengingatkan Pemprov Kepri terhadap rencana pembangunan jangka menengah yaitu 2021-2026, secara khusus telah memberi luang untuk pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *