Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Resort Sumenep mendapatkan laporan masalah pelecehan seksual dibawah umur, di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.
Awal mula kejadian tersebut, guru melakukan aksi tidak senonoh kepada murid dengan melakukan seperti ancaman.
ancaman tersebut ialah menyebarkan video tiktok korban apabila permintaan guru tidak di jalankan.
Masalah ini diketahui orang tua korban, melihat anaknya menangis saat pulang sekolah.
korban menjelaskan dia telah dicium dan di pegang bagian sensitif wanita oleh seorang gurunya.
Orang tua korban meminta klarifikasi ke pihak sekolah. klarifikasi tersebut tidak mendapat hasil, mereka berangkat ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu.
Laporan sudah ditangani oleh Polisi , di Unit Perlindungan Perempuan ,” kata Widiart selaku polisi Sumenep.
- Batam Raih Juara Umum STQH XI Kepri 2025, Siap Tampil di Tingkat Nasional
- Wajah Buram Perlindungan PRT di Batam, Ketua Grib Jaya Batam: Ini Tamparan Bagi Kita Semua
- PK NTT Kota Batam Pastikan Dua Tersangka Penganiayaan ART Intan Sudah Ditahan, Tak Ada Perdamaian
- Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kepri Tinjau Langsung Pelayanan Dua RS di Batam
- Wali Kota Batam Prihatin Kasus Penganiayaan ART Intan, Kirim Utusan Jenguk Korban di RS Elisabeth