Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Resort Sumenep mendapatkan laporan masalah pelecehan seksual dibawah umur, di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.
Awal mula kejadian tersebut, guru melakukan aksi tidak senonoh kepada murid dengan melakukan seperti ancaman.
ancaman tersebut ialah menyebarkan video tiktok korban apabila permintaan guru tidak di jalankan.
Masalah ini diketahui orang tua korban, melihat anaknya menangis saat pulang sekolah.
korban menjelaskan dia telah dicium dan di pegang bagian sensitif wanita oleh seorang gurunya.
Orang tua korban meminta klarifikasi ke pihak sekolah. klarifikasi tersebut tidak mendapat hasil, mereka berangkat ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu.
Laporan sudah ditangani oleh Polisi , di Unit Perlindungan Perempuan ,” kata Widiart selaku polisi Sumenep.
- Siap Jadi Pusat Pembinaan Umat, Ketua DPRD Kepri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Amin Nurul Iman
- AKBP Robby Topan Manusiwa Ditunjuk Jadi Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora Bergeser ke STIK Polri
- PIPPIB Diduga Hambat Sertifikat Tanah Warga Karimun
- 26 Tahun Biznet: Dari Perluasan Jaringan hingga Pengembangan Ekosistem AI
- Survei Nasional Poltracking-XSagha: BRI dan Pertamina Jadi Merek Paling Dipercaya Publik

