Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Resort Sumenep mendapatkan laporan masalah pelecehan seksual dibawah umur, di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.
Awal mula kejadian tersebut, guru melakukan aksi tidak senonoh kepada murid dengan melakukan seperti ancaman.
ancaman tersebut ialah menyebarkan video tiktok korban apabila permintaan guru tidak di jalankan.
Masalah ini diketahui orang tua korban, melihat anaknya menangis saat pulang sekolah.
korban menjelaskan dia telah dicium dan di pegang bagian sensitif wanita oleh seorang gurunya.
Orang tua korban meminta klarifikasi ke pihak sekolah. klarifikasi tersebut tidak mendapat hasil, mereka berangkat ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu.
Laporan sudah ditangani oleh Polisi , di Unit Perlindungan Perempuan ,” kata Widiart selaku polisi Sumenep.
- Dugaan Penyerobotan Lahan Warnai Pembangunan KDMP Desa Rumang, BPM Masjid An-Nur Minta Aktivitas Dihentikan
- Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polres Siagakan Pleton Dalmas
- Kejari Karimun Ikuti Reviu Keuangan dan Pengawasan Kinerja di Batam
- Dewan Gerindra Jembatani Pelaku UMKM Sei Beduk Peroleh Tambahan Modal Usaha
- Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan Belum Digunakan

