Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Resort Sumenep mendapatkan laporan masalah pelecehan seksual dibawah umur, di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.
Awal mula kejadian tersebut, guru melakukan aksi tidak senonoh kepada murid dengan melakukan seperti ancaman.
ancaman tersebut ialah menyebarkan video tiktok korban apabila permintaan guru tidak di jalankan.
Masalah ini diketahui orang tua korban, melihat anaknya menangis saat pulang sekolah.
korban menjelaskan dia telah dicium dan di pegang bagian sensitif wanita oleh seorang gurunya.
Orang tua korban meminta klarifikasi ke pihak sekolah. klarifikasi tersebut tidak mendapat hasil, mereka berangkat ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu.
Laporan sudah ditangani oleh Polisi , di Unit Perlindungan Perempuan ,” kata Widiart selaku polisi Sumenep.
- Sabu dan Ganja Hasil 4 Kasus Dimusnahkan
- Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara
- Dorong Ekonomi Digital, Sekda Batam Ajak Generasi Muda Kuasai RWA dan Stablecoin
- Batas Akhir 31 Agustus, Pemko Batam Imbau Warga Segera Mendaftar Perlinsos
- Buka Pesta Anak Pantai, Wali Kota Batam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pembangunan

