Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Resort Sumenep mendapatkan laporan masalah pelecehan seksual dibawah umur, di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.
Awal mula kejadian tersebut, guru melakukan aksi tidak senonoh kepada murid dengan melakukan seperti ancaman.
ancaman tersebut ialah menyebarkan video tiktok korban apabila permintaan guru tidak di jalankan.
Masalah ini diketahui orang tua korban, melihat anaknya menangis saat pulang sekolah.
korban menjelaskan dia telah dicium dan di pegang bagian sensitif wanita oleh seorang gurunya.
Orang tua korban meminta klarifikasi ke pihak sekolah. klarifikasi tersebut tidak mendapat hasil, mereka berangkat ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu.
Laporan sudah ditangani oleh Polisi , di Unit Perlindungan Perempuan ,” kata Widiart selaku polisi Sumenep.
- Direktur PT Malik Parking Kepri Klaim Gaji Empat Bulan Belum Dibayar, Manajemen Bantah Ada Penundaan
- Kepala BP Batam: Nongsa Changi Cable Perkuat Batam sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia, Lima Orang Ditangkap
- Li Claudia Serap Aspirasi Warga Rempang-Galang, Pembangunan Sekolah Rakyat Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Jelang Mubes VII PK NTT Kota Batam, Sejumlah Tokoh Masuk Bursa Calon Ketua

