Tudingan Penggunaan Ijazah Palsu Calon Walikota Batam

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Ditanya mengenai apakah KPU juga melakukan verifikasi terkait ijazah sebelum jenjang SMA terhadap para bakal pasangan calon, William menegaskan, hal itu tidak dilakukan KPU.

Verifikasi hanya terhadap ijazah terakhir yang digunakan untuk mendaftar.

Terkait pernyataan komisioner KPU Batam itu, Salah seorang aktivis di Batam langsung merespon. Boby mempertanyakan, jika Rudi sebelumnya mendaftar dengan mencantumkan berkas ijazah serjana pada 2010 dan 2015 sebagai calon kepala daerah di Batam. Apakah dilegalisir?

“Nah itu dia, persoalan nya. Jika itu palsu, apakah ada dilegalisir ijazah serjananya? Jika ada, apakah asli? Jika tidak ada, kok bisa lolos? Ini patut kita curigai,” kata Boby. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *