Polri Apps
banner 728x90

Mahasiswa Tuding Bupati Ende Sebar Janji Palsu

berita terkini batam
Mahasiswa asal Ende Kota Batam. (foto: owntalk)

Batam, Owntlak.co.idSejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Ende kota Batam ( FMEKB) merasa kecewa dengan janji palsu yang dilakukan oleh Bupati Ende.

Hal ini disampaikan Yanurius Prisno Tibo, Ketua Forum Mahasiswa dalam konferensi pers, Selasa (14/07/2020).

“Bupati Ende telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa yang belajar  diluar daerah. Dimana dalam pernyataannya, Bupati berjanji akan membagikan dana bantuan sosial kepada mahasiswa yang berada diluar daerah,” ujarnya.

Yanurius mengatakan, Mahasiswa asal Kabupaten Ende di Batam sudah melengkapi semua berkas yang diminta dari Dinas Sosial Kabupaten Ende, tetapi hingga saat ini bantuan belum juga sampai.

“Bupati Ende jangan pilih kasih dalam pembagian bantuan sosial, kami juga anak daerah kabupaten Ende,” Ungkapnya.
 

Pernyataan Mahasiswa tersebut bukan tanpa alasan, tapi berdasakan surat edaran dari Bupati Ende  bernomor 306/BPS:/VII/2020 perihal mahasiswa/i diluar daerah, yang menindaklanjuti surat edaran sebelumnya nomor 245/BPS:/V/2020, tertanggal 8 Mei 2020.

Prisno menambahkan, FMEKB merasa kecewa dengan Pemerintahan kabupaten Ende yang di pimpin oleh Bupati Drs.Djawar H.Achmad, M.M, yang telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa yang berada diluar daerah.

“Jika tidak  sanggup untuk menempatkan janjinya jangan bicara dipublik. Apa lagi dalam proses pendataan dari dinas sosial masih menggunakan sistem manual, sehingga proses itu sangat lamban dan tidak semua terinput. Dan jika Kepala Dinas Sosial tidak sanggup untuk menangani dan memimpin, mundur saja dari jabatan,” ujar Prisno

Dalam konferensi pers tersebut, FMEKB menyampaikan 3 pernyataan sikap, yakni :

1. Copot Bupati Ende Drs.Djawar H.Achmad, M.M, yang telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa dan pelajar Yang berada diluar daerah.

2. Mendesak Bupati Ende bapak Drs.Djwar H.Achmad.M.M mencopot kepala dinas sosial kabupaten Ende, karena dinilai setengah hati dalam melakukan proses validasi persyaratan calon penerima bantuan covid 19 bagi pelajar dan mahasiswa yang berada diluar kabupaten Ende. Sehingga sampai saat ini belum terealisasi bantuan tersebut.

3. Segera merealisasikan bantuan sosial covid 19 tersebut sesuai janji kabupaten Ende pada tanggal 12 Mei 2020. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *