Jakarta, owntalk.co.id – Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan berharap pencairan gaji ke-13 dapat memenuhi kebutuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pandemi Covid-19 ini.
“Untuk memenuhi kebutuhan belanja di tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Ia berharap, dana ini dapat memberi stimulus untuk perekonomian. Sehingga, pemulihan ekonomi di triwulan III 2020 dapat dipercepat.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 tahun ini. Anggaran ini mencapai Rp28,82 triliun.
Walaupun begitu, beberapa pihak ragu akan efektivitas peendorongan konsumsi. Menurut Masyita selaku Staf Khusus Menteri Keuangan, marginal propensity to consume akan tetap besar.
“Saat ini kan banyak investasi yang diperlakukan, misal perlengkapan belajar dari rumah, laptop, dan internet,” kata dia. Dilansir dari CNN Indonesia.
Peraturan mengenai pencairan sudah diterbitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.