Karimun, Owntalk.co.id – Pelayanan pendaftaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun menuai sorotan. Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen, Jantro Butar-Butar, mengeluhkan proses pendaftaran yang disebutnya berlarut-larut hingga berbulan-bulan tanpa penyelesaian.
Jantro secara khusus menyoroti kinerja Kepala Bidang (Kabid) BPHTB. Ia menilai pelayanan tersebut perlu dievaluasi agar masyarakat tidak merasa dipersulit saat hendak memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen sangat kecewa dengan kinerjanya. Masa untuk pendaftaran BPHTB saja harus sampai berbulan-bulan, itu pun tidak selesai,” kata Jantro.
Menurutnya, pelayanan publik seharusnya memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan kepada masyarakat. Terlebih, warga yang mengurus BPHTB datang untuk memenuhi kewajiban perpajakan, bukan untuk menghadapi proses yang berlarut-larut.
Jantro pun mempertanyakan profesionalisme petugas yang menangani pendaftaran tersebut. Ia meminta Bapenda Karimun mengevaluasi pelayanan di bidang BPHTB agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak puas dan tidak nyaman dengan kinerjanya. Masyarakat mau membayar pajak, tetapi justru merasa dipersulit. Ini tidak pantas. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi yang bekerja setengah hati,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan dengan tulus dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepuasan masyarakat harus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan pemerintah daerah.
Jantro turut meminta Bupati Karimun, Iskandarsyah, turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya, khususnya dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami memohon kepada Bapak Bupati agar membenahi jajaran di bawahnya. Masyarakat kecil mau mengadu kepada siapa lagi kalau bukan kepada Bupati? Beliau adalah harapan kami. Tolong tegaskan kepada jajaran agar bekerja sepenuh hati dan membuat masyarakat merasa tenang serta puas dengan pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya hadir untuk membantu masyarakat, termasuk memberikan kepastian dalam proses administrasi perpajakan.
Sementara itu, Kabid BPHTB Bapenda Karimun, Lia, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait sorotan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

