Kemenko Polkam Bentuk Desk Khusus Tanggulangi Karhutla

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah serius menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah terbaru: pembentukan Desk Penanggulangan Karhutla di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Inisiatif ini diumumkan Jumat (31/1/2025) menyusul rapat koordinasi yang dipimpin Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Kemenko Polkam.

“Pembentukan Desk Karhutla bertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga, meningkatkan efektivitas tugas, dan menciptakan kewaspadaan lebih tinggi terhadap bahaya Karhutla,” tegas Kartika Adi, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam.

Inisiatif ini merupakan arahan langsung Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto. Desk Karhutla menjadi bagian dari tujuh desk yang telah dibentuk Kemenko Polkam, menangani isu mulai dari Pilkada hingga judi online.

Desk Karhutla akan melibatkan kementerian/lembaga kunci, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemhut), Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Brigjen Adi menekankan pentingnya sinergi antar unsur dalam pencegahan dan pengendalian Karhutla, meliputi koordinasi, evaluasi, dan pelaporan.

“Harapannya, kita bisa menciptakan kawasan yang bebas dari ancaman Karhutla,” ujarnya.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk mengatasi Karhutla secara terpadu. Pembentukan desk khusus diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan Karhutla, mengantisipasi ancaman yang semakin kompleks, dan melindungi kekayaan alam Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *