Jakarta, Owntalk.co.id – Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam keterangannya melalui akun YouTube BNPB, (15/4/2021), Angkat bicara terkait polemik Vaksin Nusantara. Dimana tetap lanjut fase II meski tidak mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Wiku tidak ada vaksin Covid-19 yang dapat digunakan publik/masyarakat umum tanpa pengawasan BPOM, pasalnya peran BPOM dalam pengawasan keamanan hingga efikasi vaksin Covid-19 menjadi acuan utama dalam vaksinasi Covid-19.
“Pada prinsipnya semua vaksin harus mendapat izin dari BPOM, terutama soal aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan.” ujar Wiku.
Sebelumnya jubir vaksinasi Covid-19 BPOM, Lucia Rizkia Andalusia, mengatakan penelitian Vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa saja lanjut meskipun tidak mendapat izin BPOM, namun konsekuensinya tidak bisa mendapat izin edar. (Dodi)