Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Li Claudia Serap Aspirasi Warga Rempang-Galang, Pembangunan Sekolah Rakyat Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Jelang Mubes VII PK NTT Kota Batam, Sejumlah Tokoh Masuk Bursa Calon Ketua
- Untuk Pertama Kalinya, Tarian Sole Oha Adonara Akan Menggema di Pulau Kundur
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

