Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Yusril Koto Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman Bermodus Berita Negatif
- PLN Batam Ungkap Empat Temuan Usai Blackout, Kompensasi Pelanggan Dipastikan Mengacu Aturan
- BP Batam dan DPD RI Bahas Strategi Jaga Pasokan Air Bersih dan Listrik
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

