Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Perselisihan Ketenagakerjaan PT CMIM Berakhir Damai, Mantan Karyawan Cabut Tuduhan dan Sampaikan Permohonan Maaf
- Tuntut Permohonan Maaf dan Pencopotan Yusril Koto, Ribuan Warga Pulau Unjuk Rasa di Kantor LIRA Kepri
- Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

