Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Lanal Karimun Amankan Tekong Pembawa PMI Dari Malaysia
- Bea Cukai Dan Satresnarkoba Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,023 Kg di Pelabuhan Internasional
- Hadir di Rakorwil PSI, Muhammad Rudi Pindah Haluan? Pengurus Kepri: Kami Siapkan Karpet Merah
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)
