Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Rayakan 25 Tahun SMK Negeri 1 Karimun, Alumni Gelar Fun Walk Gratis Untuk Masyarakat
- Kepala BGN Diganti, Ketua DPRD Kepri Minta Program MBG Dievaluasi dan Dioptimalkan
- Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Keadilan Restoratif
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)
