Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- PKB Batam Gelar Muscab, Surya Makmur dan Hendrik Jadi Sorotan Utama
- Dari Catwalk Batam ke Industri Nasional, 7 Besar TNSM Cycle 2 Siap Go Public
- Optimisme UMKM Naik Kelas, Pemko Batam Bidik Pasar Internasional Lewat Bazar PKK
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)
