Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Percayakan Kasus Blackout PLN ke Polri, Tokoh Agama Batam Imbau Warga Sudahi Polemik
- Muhammadiyah Kepri Puji Langkah Cepat Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
- DEN Dorong MBG Prioritaskan Wilayah 3T, Desa dan Masyarakat Miskin
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)
