Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- kredit Dua Unit Mobil Malah Berujung Gugatan, Nasabah Adira Finance Ungkapkan Kekecewaannya
- Kejari Batam Terima SPDP Kasus Penyiksaan ART di Sukajadi
- Sindikat Mafia Tanah Digital Gasak Rp16,8 Miliar dari Ratusan Korban di Batam
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)