Batam, Owntalk.co.id – Aktivitas cut and fill di kawasan Bukit Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan publik. Kegiatan pemotongan bukit yang berlangsung di lokasi tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (28/3/2026), sejumlah alat berat terlihat beroperasi melakukan pengerukan tanah di area perbukitan. Material hasil pemotongan kemudian diangkut menggunakan dump truck untuk kepentingan penimbunan di lokasi lain.
Namun yang menjadi perhatian, di area proyek tidak ditemukan papan plang informasi kegiatan maupun identitas perusahaan pelaksana, sebagaimana diwajibkan dalam setiap proyek resmi. Ketiadaan papan proyek ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut belum memiliki legalitas yang jelas.
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan cut and fill tersebut disebut-sebut dilakukan oleh pihak PT Tri Putra Batam Sumbar, dengan sosok yang dikenal bernama Indra. Meski demikian, informasi terkait keterlibatan perusahaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan seperti longsor, sedimentasi, serta gangguan terhadap keseimbangan ekosistem di kawasan perbukitan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan langsung, memastikan legalitas kegiatan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Tri Putra Batam Sumbar maupun instansi terkait mengenai aktivitas cut and fill yang berlangsung di kawasan Bukit Tanjung Gundap tersebut.

