PK NTT Kota Batam Pastikan Dua Tersangka Penganiayaan ART Intan Sudah Ditahan, Tak Ada Perdamaian

Paguyuban NTT Kota Batam solid kawal kasus penganiayaan Intan, ART asal Sumba, NTT.

Batam, Owntalk.co.id — Kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sempat menghebohkan warga Batam dan menjadi perhatian nasional, terus bergulir.

Bidang Hukum Perkumpulan Keluarga NTT (PK NTT) Kota Batam memastikan bahwa dua orang tersangka dalam kasus ini telah resmi ditahan oleh penyidik Polresta Barelang.

Kedua tersangka tersebut adalah majikan korban berinisial R dan rekan kerja korban berinisial M. Penahanan ini menepis rumor yang sempat beredar di masyarakat bahwa salah satu pelaku tidak ditahan dan hanya diekspos ke publik.

Koordinator Bidang Hukum PK NTT Kota Batam, Kornelis Boli Balawanga, S.H., menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tanpa perlakuan khusus.

“Tidak benar bahwa ada pelaku yang tidak ditahan, itu berita hoaks. Kami pastikan kedua tersangka telah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang,” tegas Kornelis dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/6/2025).

Kornelis juga menanggapi isu adanya upaya perdamaian dari pihak pelaku. Ia menyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini tidak ada proses mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik yang menuntut keadilan. Tidak ada perdamaian. Harus ada hukuman tegas agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” lanjut Kornelis, didampingi tim hukum PK NTT Kota Batam, Dominikus Jawa, S.H., M.H. dan Dominokus Aliando, S.H.

Dalam rangka mendukung proses hukum, jajaran pengurus PK NTT Kota Batam juga telah menyambangi Polresta Barelang untuk menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang dinilai cepat dan profesional.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum PK NTT Andi S. Mukhtar, Ketua Harian Don Woge, Sekretaris Jenderal Agung Teibang, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Gregorius Lukas Esong, Elyas Langoday, Arolin Makandolu, dan tokoh pemuda NTT, Arpandi Karjono.

PK NTT menyerukan kepada seluruh warga NTT di Batam serta masyarakat umum untuk terus mengawal kasus ini dan mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Kami juga berterima kasih kepada Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, serta semua tokoh yang telah memberikan atensi terhadap kasus ini,” pungkas Kornelis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *