Batam, Owntalk.co.id – Pemuda Uyelewun Bersatu (Pubers) Kota Batam berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp7.654.500 untuk membantu Adik HAR (14), korban penganiayaan di Desa Normal, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Bantuan tersebut telah diserahkan langsung kepada keluarga HAR di Desa Normal, pada Rabu (16/4/2025).
Kejadian bermula pada Rabu (2/4/2025), di mana HAR diduga dianiaya dan ditelanjangi keliling desa karena dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon HP. Akibat penganiayaan tersebut, HAR mengalami memar di kaki kanan dan leher belakang. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Lembata.
Lima orang tersangka penganiayaan terhadap HAR (remaja di Desa Normal, Lembata) kini dijerat Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Raden Belutowe, Ketua Pubers Kota Batam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi dalam aksi penggalangan dana ini.
“Terima kasih kepada Keluarga Besar Champion Batam, seluruh anggota Pubers Kota Batam, warga Uyelewun, adik-adik mahasiswa dari PMKRI Batam, dan para donatur lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu,” ujar Raden.
Dana yang dikumpulkan selama kurang lebih 10 hari tersebut diharapkan dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari Adik HAR.
Lebih dari sekadar bantuan materi, Raden juga menyampaikan pesan semangat kepada Adik HAR.
“Tetaplah kuat menghadapi cobaan ini. Semoga kelak bisa menjadi anak yang sukses dan berbakti kepada orangtua.” Pungkas Raden.