Batam, Owntalk.co.id – Prestasi gemilang diraih seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Kepulauan Riau (Kepri) dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Dalam acara yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Hotel Aston Thamrin Nagoya Batam, seluruh Pemda di Kepri berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kualitas Tertinggi, menandakan komitmen luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik.
Ombudsman RI, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, melakukan penilaian berdasarkan empat dimensi, yakni : input (kompetensi dan sarana prasarana), proses (Standar Pelayanan Publik), output (penilaian persepsi maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan).
“Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan dalam pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemda untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Tahun lalu, semua Pemda di Kepri sudah masuk zona hijau, namun tahun ini luar biasa, 100% Pemda di Kepri dapat predikat tertinggi,” kata Pimpinan Ombudsman RI, Dr. (Cand.) Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, dalam sambutannya.
Hasil penilaian tahun ini menunjukkan perubahan yang signifikan, terutama pada tingkat Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor.
“Ada entitas yang meningkat, ada pula entitas yang tergeser,” ungkap Jemsly, menunjukkan dinamika dalam kinerja instansi-instansi tersebut.
Peringkat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Berikut adalah peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 berdasarkan masing-masing kategori:
Tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional RI:
- Kantor Pertanahan Kota Batam, Nilai 90,87, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Nilai 89,45, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Nilai 86,81, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
- Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Nilai 86,63, Predikat Zona Kuning Kualitas Tinggi
- Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Nilai 82,84, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
- Kantor Pertanahan Kota Tanju8ngpinang, Nilai 80,39, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
Tingkat Kepolisian RI:
- Kepolisian Resor Karimun, Nilai 84,09, Predikat Zona Kuning Kualitas Tinggi
- Kepolisian Resor Kota Barelang, Nilai 80,77, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
- Kepolisian Resor Lingga, Nilai 78,91, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
- Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Nilai 78,42, Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi
- Kepolisian Resor Bintan, Nilai 66,7, Predikat Zona Hijau Kualitas Sedang
- Kepolisian Resor Natuna, Nilai 63,19, Predikat Zona Kuning Kualitas Sedang
- Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, Nilai 57,44, Predikat Zona Kuning Kualitas Sedang
Tingkat Pemerintah Daerah Provinsi:
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Nilai 90,45, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
Tingkat Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Nilai 94,11, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, Nilai 92,47, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Nilai 91,7, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Nilai 90,48, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Nilai 89,43, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, Nilai 89,31, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
- Pemerintah Daerah Kota Batam, Nilai 88,73, Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi
Jemsly berharap capaian ini dapat memotivasi semua entitas untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, bebas dari maladministrasi, serta menciptakan kebahagiaan bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, SE, MH, menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan.
“Jika sudah dapat zona hijau, jangan berbangga hati, terus pertahankan. Jangan sekadar di atas kertas, tetapi harus dengan aksi nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Untuk yang masih zona kuning, mari lakukan perbaikan,” tegasnya.
Ombudsman juga merekomendasikan agar Kepala Daerah dan Instansi memberikan apresiasi kepada pimpinan maupun pegawai yang bertugas di unit layanan yang masuk Zona Hijau, serta melakukan pembinaan bagi mereka di unit layanan yang mendapat Zona Kuning.
Dengan hasil ini, diharapkan pelayanan publik di Kepri semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.