Batam  

PMKRI Batam Desak DPRD Segera Tangani Sengketa Lahan Teluk Bakau

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” bersama perwakilan warga Teluk Bakau yang terdampak penggusuran lahan, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (6/11/2024).

Mereka mendesak DPRD untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam sengketa lahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi warga.

Dalam pertemuan tersebut, PMKRI Batam menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi 1.

Surat tersebut meminta agar DPRD memanggil PT. Citra Buana Prakarsa, Direktur Lahan BP Batam, Komandan KODIM 0316/Batam, Camat Kecamatan Nongsa, Lurah Kelurahan Batu Besar, dan Sdr. Amri Umar Tanjung (anggota TNI aktif KODIM 0316/Batam).

Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menegaskan bahwa organisasi mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“PMKRI Cabang Batam akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Simeon.

Ia juga berharap, DPRD kota Batam dalam hal ini komisi 1 dapat segera memanggil pihak tersebut agar persoalan teluk bakau segera selesai. Jika tidak, PMKRI bersama masyarakat akan melakukan aksi lebih besar lagi.

“Jika surat permohonan RDP ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak melibatkan semua pihak yang dimaksud, kami akan melakukan Konsolidasi Aksi bersama semua lapisan Mahasiswa Se-kota Batam, para elemen masyarakat dan peguyuban-peguyuban yang ada dikota Batam untuk melaksakan Aski Jilid 2 secara besar-besaran sampai semua persolan masyarakat di Teluk Bakau terselesaikan.” ungkap Simeon.

Sengketa lahan di Teluk Bakau telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

PMKRI Batam berharap dengan adanya RDP ini, DPRD dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang adil dan mengakhiri konflik yang terjadi.

Exit mobile version