Karimu,Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya mempercepat pembangunan kawasan strategis melalui penguatan kelembagaan dan regulasi Badan Pengusahaan (BP) Karimun. Langkah tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat yang ditandai dengan kunjungan kerja Deputi IV Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Elen Setiadi, ke Kabupaten Karimun, Sabtu (20/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk melihat secara langsung berbagai potensi unggulan yang dimiliki Karimun, terutama dalam mendukung pengembangan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan memperkuat posisi Karimun sebagai salah satu kawasan strategis nasional yang memiliki peran penting dalam sektor perdagangan, industri, dan energi.
Selama berada di Karimun, rombongan meninjau sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kawasan-kawasan tersebut dipandang strategis dalam mendukung investasi di sektor industri, perdagangan, logistik, hingga energi. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan kajian bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola dan fungsi BP Karimun.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah pusat terhadap daerahnya. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempercepat berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa Karimun memiliki keunggulan geografis karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, yang dikenal sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Posisi strategis tersebut dinilai menjadi modal besar bagi Karimun untuk menarik investasi dan memperluas aktivitas ekonomi.
“Karimun memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat perdagangan dan industri yang kompetitif. Letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional merupakan keunggulan yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iskandarsyah.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa posisi Karimun kini semakin strategis setelah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan energi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026. Penetapan tersebut membuka peluang yang lebih luas bagi masuknya investasi di sektor energi, industri hilir, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
Perhatian pemerintah pusat juga difokuskan pada kawasan FTZ Karimun yang meliputi Kecamatan Meral, Meral Barat, dan Tebing. Kawasan ini dinilai memiliki prospek besar untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, logistik, dan industri yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Menurut Iskandarsyah, hasil kunjungan lapangan dan berbagai masukan yang diperoleh selama kegiatan akan dibawa ke tingkat kementerian sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih kuat serta dukungan yang lebih konkret terhadap pengembangan BP Karimun.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan pemerintah pusat sangat penting untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pengelolaan kawasan yang terintegrasi, Karimun diharapkan mampu tumbuh menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia,” katanya.
Ia optimistis, melalui penguatan kawasan FTZ, pengembangan sektor industri dan energi, serta peningkatan daya tarik investasi, Karimun akan semakin berperan dalam mendukung perdagangan internasional, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
