Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial.
Muhadjir menggantikan Tri Rismaharini yang telah mengundurkan diri dari posisinya di Kabinet Indonesia Maju.
“Presiden telah menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas dengan wewenang dan tanggung jawab sebagai Menteri Sosial sampai menteri definitif diangkat,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Jumat (6/9/2024).
Keputusan ini diresmikan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024, yang secara resmi memberhentikan Risma dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Keppres tersebut juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Risma atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa selama masa jabatannya.
Pengunduran diri Risma berkaitan dengan keputusannya untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dalam Pemilihan Gubernur 2024.
Dalam pencalonan tersebut, Risma akan berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta, yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Hans.
“Pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pendaftaran beliau sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur,” lanjut Ari Dwipayana.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menerima dan menandatangani surat pengunduran diri dari Risma.
“Sudah, surat pengunduran diri sudah diajukan dan sudah saya tanda tangani,” kata Jokowi saat meninjau Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya.
Keputusan Risma untuk maju dalam pilgub Jawa Timur menandai langkah baru dalam karier politiknya setelah sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan kemudian Menteri Sosial.
Kini, Muhadjir Effendy akan menjalankan peran strategis sebagai Plt Menteri Sosial, sambil menunggu penunjukan menteri definitif yang baru.