Polri Apps
banner 728x90

Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Hingga 100%

Menteri BUMN Erick Thohir dijumpai usai acara Memilih Masa Depan di Jakarta. (Dok; Kumparan)

Jakarta, Owntalk.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat kabar gembira. Tunjangan Kinerja (Tukin) mereka akan mengalami kenaikan signifikan hingga 100%.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam sebuah pertemuan dengan para pegawai Kementerian BUMN.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah yang akhirnya menyetujui kenaikan Tukin bagi ASN di Kementerian BUMN.

“Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tunjangan kinerja kita. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN di Kementerian BUMN. Bahkan, ketika kita menghadapi tantangan, kita selalu bisa bangkit dan salah satunya adalah keberhasilan kita memperjuangkan kenaikan Tukin ini,” ujar Erick dalam sebuah video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya, @erickthohir.

Sebelumnya, besaran Tukin untuk pegawai Kementerian BUMN telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.

Berdasarkan aturan tersebut, Tukin yang diterima pegawai bervariasi tergantung pada kelas jabatan mereka, dengan nilai mulai dari Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000.

Namun, dengan kenaikan 100% yang direncanakan, Tukin terbesar untuk pegawai Kementerian BUMN akan melonjak menjadi Rp 66.480.000. Sementara itu, Tukin terkecil akan meningkat menjadi Rp 5.062.500.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para ASN di Kementerian BUMN yang selama ini telah bekerja keras dalam mendukung kinerja kementerian dan perusahaan negara.

Kenaikan Tukin terbesar diperuntukkan bagi ASN dengan kelas jabatan 17, yang merupakan jabatan tertinggi di Kementerian BUMN, sementara Tukin terkecil diberikan untuk kelas jabatan 1.

Kabar ini tidak hanya menjadi motivasi tambahan bagi para pegawai Kementerian BUMN, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai dedikasi dan kerja keras mereka.

Kenaikan Tukin ini diharapkan dapat mendorong para ASN untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kinerja BUMN di berbagai sektor.

Dengan kenaikan yang signifikan ini, diharapkan kesejahteraan ASN Kementerian BUMN semakin meningkat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik dalam mengemban tugas-tugas mereka untuk kemajuan BUMN dan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *