Berita  

DPRD Meranti Gelar Ranperda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Meranti gelar ranperda.

Selat Panjang, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat ini dilaksanakan di Balai Sidang DPRD pada Senin (29/7/2024).

Sidang paripurna kelima masa persidangan ketiga tahun 2024 ini dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE, beserta 16 anggota DPRD lainnya. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, juga hadir bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti dan pejabat terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD, Khalid Ali, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024, tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 26 Juni 2024 tentang penyampaian Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Khalid Ali.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 320 menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kemudian akan dibahas oleh kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Potret pada saat ranperda berlangsung.

Plt. Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya mengapresiasi peran dan kemitraan DPRD Kepulauan Meranti yang telah terjalin baik, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terjalin selama ini. Semua ini berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ucap Asmar.

Asmar menekankan bahwa penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Semoga sinergi, kolaborasi, dan akselerasi yang terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut, Asmar berharap agar Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga dapat digunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dan secara tidak langsung, dapat memacu laju perekonomian daerah guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.

Terkait Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, Asmar menjelaskan bahwa target sebesar Rp 1.291.990.294.535,00 terealisasi sebesar Rp 1.180.122.990.490,32 atau mencapai 91,34 persen. Untuk belanja daerah, belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.263.703.194.805,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.142.428.599.201,52 atau mencapai 90,40 persen. Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 12.212.900.270,04, realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40.233.807.450,08, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 9.673.484.108,76.

Dengan hasil-hasil ini, rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti berhasil membahas dan menyetujui langkah-langkah strategis untuk pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang. (Adventorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *